Hukum & KriminalKab Teluk BintuniPapua BaratPolitik

Diduga Sebar Hoax, Akun Facebook JM dan FL Dilaporkan ke Polisi

BINTUNI, JAGATPAPUA.com – Akun media sosial (Medsos) facebook JM dan FL, resmi dilaporan ke Polres Teluk Bintuni, oleh Calon Bupati Ali Ibrahim Bauw, didampingi Calon Wakil Bupati Yonanis Manibuy.

Akun facebook JM dan FL itu diduga menyebarkan informasi hoax dan meresahkan masyarakat dengan postingan berbau provokasi, ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, terhadap paslon yang dikenal dengan jargon ‘AYO’ tersebut .

Laporan itu diterima langsung Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hans Rachmatulloh Irawan, S.I.K dan dilayani Sentra Pelayanan Kepolisian terpadu (SPKT) Polres Teluk Bintuni.

Ketua Tim Relawan ‘AYO’, Agustinus Manibuy, mengatakan, beberapa postingan kedua akun itu, terutama akun JM, telah menimbulkan keresahan dan bertentangan dengan budaya 7 suku yang sekian lama hidup rukun dan tentram.

Apalagi kata Agus, fitnah dan ujaran kebencian yang dilontarkan itu cenderung menyerang pribadi kandidat AYO. Terlebih KPU telah menetapkan kandidat AYO dan rivalnya PMK2, sebagai calon tetap.

“Postingan itu dikategorikan black campaign (kampanye gelap). Apalagi salah satu akun yang dilaporkan, secara tak langsung diketahui menjabat dalam struktur tim salah satu paslon,” ucap Agus.

“Kami sudah ikuti pergerakan akun ini sebelum penetapan calon oleh KPU. Bahkan setelah resmi penetapan masih saja postingannya berbau fitnah, ujaran kebencian dan provokasi,” jelas Agus, Sabtu (26/9/2020).

Selain itu, dia juga menyayangkan masih banyak akun facebook lainnya yang terpancing dengan narasi sesat dan ikut berkomentar tentang kehidupan pribadi pasangan calon ataupun tentang suatu hal yang tidak dipastikan kebenarannya.

“Keduanya ini anak 7 suku, jadibkami harap akun-akun yang lain bisa lebih menahan diri untuk tidak berkomentar yang menyerang pribadi pasangan calon. Biarkan kita bertarung secara sehat. Yang dikritisi itu kebijakan, bukan pribadi orang,” lanjutnya.

Dia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap siapa dalang di balik akun palsu JM, dan juga secara profesional memeriksa akun FL atas dugaan pelanggaran ITE tindak pidana ujaran kebencian.

Sementara itu, Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hans Rachmatulloh Irawan, S.I.K, saat dikonfirmasi mengatakan dalam mengungkap kasus ini pihaknya akan melibatkan saksi ahli dan penyidik Polda Papua Barat, jikalau nantinya diperlukan demi kelancaran penyidikan kasus yang berkaitan dengan pelanggaran UU ITE.

” Jadi setiap laporan pengaduan yang masuk, tetap kita akan proses sesuai aturan yang ada dan tetap menghormati norma dan hak baik terlapor dan pelapor,” sebut Kapolres.

Kapolres juga menghimbai agar dalam masa Pilkada agar sesama masa kelompok dari masing – masing kandidat untuk saling menghargai perbedaan pandangan politik, dan tidak membuat ketersinggungan melalui media sosial yang dapat memicu konflik.(rls/jp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta