MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Seorang wanita dilaporkan ke Polres Manokwari, oleh Sekertaris KPU Manokwari, Rustam Efendi. Wanita ini dilaporkan dengan tuduhan pemerasan.
Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi, melalui Kasat Reskrim, AKP Musa Jedi Permana saat di Konfirmasi, Selasa (4/6/2019), membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporannya sudah sekitar seminggu lalu. Kami juga telah memeriksa korban,” ungkap Permana.
Selain itu, Permana mengaku, pihaknya juga telah mengambil profil pelaku dan bukti transfer dari rekening korban.
“Setelah mengecek buku rekening, memang benar korban telah mentransfer kepada wanita itu, sekitar Rp60 juta. Keduanya juga tidak memiliki hubungan,” tukasnya.(red)