-0.8 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Didemo Pengusaha OAP, Kejati Siap Usut Lelang Proyek Pembangunan Kampus II SMK Kehutanan di Sorong

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Kantor Kejati Papua Barat, kembali digeruduk puluhan pengusaha orang asli Papua (OAP), Selasa (12/9/2023).

Kedatangan para pengusaha OAP tersebut, mendesak Kejati Papua Barat, dapat melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dalam proses lelang paket proyek pembangunan Kampus II SMK Kehutanan Negeri Manokwari di kota Sorong.

“Ada dugaan praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam kegiatan lelang tersebut,” ujar Markus Yenu, Koordinator aksi di kantor Kejati Papua Barat.

Yenu mengaku, kontraktor OAP sudah cukup paham dengan praktek-praktek tidak benar dalam proses lelang paket proyek yang bersumber dari APBN maupun APBD di daerah ini.

“Bukan hal baru, namun ini cara lama yang sering dilakukan pihak panitia lelang dan Satuan Kerja (satker) terkait untuk memenangkan peserta tertentu meski menyalahi aturan,” kata Yenu.

Yenu mengatakan, dalam paket pekerjaan tersebut proses lelang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui satker SMK Negeri Kehutanan Manokwari dengan nilai paket Rp 67,9 miliar.

“Kami menolak pemenang (hasil lelang) dalam paket proyek ini, karena kami punya bukti-bukti terkait sejumlah ketentuan yang dilangkahi” ucap Markus.

Di akhir aksi tersebut, Yenu bersama perwakilan kontraktor OAP lainnya menyerahkan laporan resmi kepada pihak Kejati untuk dilakukan penelusuran sesuai kewenangan di institusi Adhyaksa itu.

“Kami datang ke sini karena kami percaya pada kinerja Kejati Papua Barat, semoga laporan kami segera ditindaklanjuti,” tutup Yenu.

Kajati Papua Barat, Harli Siregar melalui Asisten Intelijen Kejati Papua Barat Erwin PH Saragih, menerima aspirasi beserta laporan dari perwakilan pengusaha OAP tersebut.

“Terima kasih, karena sudah menyampaikan aspirasi dan laporan dengan damai. Kami segera menindaklanjuti laporan ini sesuai kewenangan kami,” ujar Erwin.(jp/rls)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta