DPR PBHeadlinePemprov PB

Dibilang ‘Mandul’, KOAP Pertanyakan Sikap BP3OKP PB Pasca Dikeluarkannya INPRES Efisiensi Anggaran

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Sekretaris Perkumpulan Asosiasi Lokal Kontraktor Pengusaha Orang Asli Papua (PAL KOAP) Papua Barat Lewis Wanggai, menyentil sikap Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Papua Barat pasca dikeluarkan Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

BP3OKP sebagai lembaga yang ditunjuk Pemerintah Pusat untuk mengawal pembangunan di Tanah Papua seharusnya angkat bicara terkait dinamika pembangunan daerah kepada pemerintah di Pusat.

“Sampai saat ini peran aktif BP3OKP belum terlihat setelah dikeluarkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025, mereka harusnya dapat memberikan pencerahan terkait kondisi dan kebutuhan pembangunan di Tanah Papua kepada pemerintah di pusat,”tegas Lewis Wanggai dalam Konferensi pers Senin (17/2/2025).

“BP3OKP mandul, Untuk apa dan untuk kepentingan siapa kehadiran BP3OKP di daerah ini?. BP3OKP sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah seharusnya menyikapi efisiensi anggaran yang berimbas terhadap pemangkasan anggaran infrastruktur Papua Barat ratusan miliar rupiah,”tandasnya

“Dampaknya sangat besar, tidak dari sisi kontraktor saja tetapi dari sisi sosial ekonomi juga. Masih sangat membutuhkan dana Otsus untuk pembangunan di semua bidang. Kami menilai Inpres ini sangat merugikan kami orang papua,”kata Lewis Wanggai.

Menurut ia Pemerintah membuat kebijakan untuk percepatan pembangunan tetapi pemerintah juga yang menghambat dengan dikeluarkannya inpres tersebut.

Sebagai tindaklanjut dari konferensi pers KOAP akan melakukan aksi Damai ke BP3OKP karena peran utama mereka adalah percepatan pembangunan. Selanjutnya ke DPRP dan Pemprov Papua Barat.

Sementara, Direktur Eksekutif KOAP Yan Soindemi menekankan BP3OKP sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah tolong mengintervensi persoalan ini.

“Jujur kami menilai kehadiran BP3OKP mandul, kami belum melihat apa saja yang sudah dikerjakan lembaga ini. Bahkan sekarang pun tidak menunjukan sikapnya terkait efisiensi anggaran,” tutupnya.(jp/ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta