-0.3 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Diakui Berhasil, Paulus Waterpauw Akan Disambut Prosesi Adat Kaimana Dan Fakfak

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Prosesi adat Suku Kaimana dan Fakfak akan menyambut kedatangan Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs Paulus Waterpauw, M.Si.

Dalam prosesi tersebut, tetua adat dari Fakfak dan Kaimana akan menyerahkannya kepada kepala suku besar Arfak kemudian dari tokoh adat akan diserahkan ke pemerintah daerah.

Kepala Bagian Protokoler Setda Papua Barat, Helena F. Dewi menjelaskan makna dalam tarian biasanya dilakukan kepada anak negeri yang sudah berhasil.

“Tetua adat sebagai orang tua merasa bangga dan hal ini dilakukan kepada anak negeri yang sudah berhasil. Di dalam pemerintahan saat ini, Pak Sekda yang dituakan, sehingga dari adat akan diserahkan ke Pak Sekda untuk selanjutnya penjabat gubernur akan melaksanakan tugasnya,” ujarnya.

Nantinya, dalam penjemputan tersebut, penjabat gubernur akan disambut oleh forkompinda Papua Barat.

“Kemudian penjabat gubernur akan istirahat ke hotel yang sudah disiapkan,” jelasnya, Rabu malam (18/5/2022).

Sehari setelah itu, pada Jumat (19/5/2022) dijadwalkan akan dilakukan serah terima jabatan Gubernur Papua kepada Penjabat Gubernur Papua di kantor gubernur setempat.

“Kegiatan akan dilakukan pada pukul 09.30 WIT. Para bupati dan wali kota di Papua Barat akan menghadiri kegiatan ini. 13 kepala daerah sudah memberikan konfirmasi kedatangan. Bahkan ada yang datang bersama wakilnya sekaligus. Ini adalah apresiasi untuk bapak pejabat gubernur,” katanya.

Selain kepala daerah di Papua Barat, kegiatan serah terima jabatan akan dihadiri forkompinda dan pimpinan denominasi gereja, masyarakat, pemuda dan tokoh adat lainnya.

“Persiapan kami sudah 99 persen. Kami juga menyiarkan prosesi kegiatan ini secara virtual, sehingga dapat diikuti semua pihak,” katanya. (jp/adv)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta