19.8 C
Munich
Kamis, September 19, 2024

Di Mukerwil PPP, Mardiono Serahkan Lima B1-KWK Kepada Paslon Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Partai PPP Provinsi Papua Barat menggelar Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) ke-III Tahun 2024, pada Selasa (6/8/2024) di Manokwari.

Mukerwil itu dirangkaikan dengan penyerahan Rekomendasi B1-KWK kepada satu Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, dan empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati se-Papua Barat.

Paslon Gubernur yang menerima rekomendasi B1-KWK yaitu Drs Dominggus Mandacan dan Muhamad Lakotani.

Sedangkan empat rekomendasi B1-KWK untuk empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati itu adalah Hermus Indou – Mugiyono di Manokwari, Maxsi Ahoren – Imam Syafi’i untuk Manokwari Selatan, Hendrik Mambor – Andarias Kayukatui di Teluk Wondama, dan Yohanis Manibuy – Joko Linggara untuk pilkada Kabupaten Teluk Bintuni.

Rekomendasi B1-KWK itu diserahkan langsung oleh Plt Ketua Umum PPP H. Muhamad Mardiono kepada pasangan calon kepala Daerah tersebut.

Mardiono berharap Paslon yang sudah diberi dukungan agar kedepan dapat mendukung setiap program kerja partai PPP.

Pada kesempatan itu, Mardiono juga mengingatkan seluruh kader PPP wajib berpartisipasi menyukseskan Pilkada serentak dan sudah tentu PPP mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak.

“Partai PPP akan memberikan dukungan administrasi dan dukung politik pemenangan jadi untuk seluruh instrumen dan kader-kader partai PPP wajib untuk mendukung dan menyukseskan pasangan-pasangan yang sudah kita usung pada Pilkada serentak,”kata Mardiono

Mardiono mengatakan bahwa tidak ada alasan bagi seluruh instrumen dan kader partai untuk terlibat dalam memenangkan pasangan yang diusung.

“Jadi tidak ada alasan karena apa yang dilakukan merupakan suatu komitmen yang dapat membuat rakyat kita bisa percaya kepada pola politik partai PPP, “ujarnya

Mardiono juga mengingatkan kepada seluruh instrumen partai agar tetap mengikuti keputusan partai.

“Jika ada kader-kader partai atau instrumen partai yang tidak mematuhi ini maka kami akan berikan sanksi,” tegas Mardiono.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta