MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Dewan Pengupaham Provinsi Papua Barat, menggelar rapat Pleno dalam rangka penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) tahun 2021.
Sidang Pleno tersebut, dibuka secara resmi oleh Gubernur Provinsi papua barat, Dominggus Mandacan yang diwakilkan, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papuq Barat, Melkias Werinusa, Selasa (28/10/2020) di Swisbell Hotel, Manokwari.
“Upah minimum adalah upah bulanan terendah yang terdiri atas upah pokok termasuk tunjangan tetap yang ditetapkan oleh Gubernur sebagai jaring pengaman. Dan upah minimum provinsi adalah upah minimum yang berlaku untuk seluruh Kabupaten, Kota di Provinsi Papua Barat,”Kata Warinusa, saat membacakan sambutan Gubernur.
Selain itu, upah minimum, diberlakukan pula upah minimum sektoral yang dikelompokkan berdasarkan lapangan usaha beserta pembagiannya menurut klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia.
“Terkait Upah minimum, maka ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan kepada kita semua, terutama dewan pengupahan yaitu pertama penetapan upah minimum mengacu pada peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2015,”ucapnya
Selanjutnya, UMP Papua Barat ditetapkan dengan formula perhitungan upah minimum sesuai pasal 44 ayat 1 dan ayat 2 peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2015 dan yang ke tiga menjadi indikator penentu penetapan upah minimum adalah inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Selain tiga point penting tersebut lanjut Melkias, Kementerian telah mengeluarkan peraturan Menteri Ketenaga Kerjaan, Nomor 18 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 21 tahun 2016 tentang kebutuhan hidup layak hal ini perlu menjadi perhatian bagi kita, karena kita sadari bersama bahwa pada saat ini kita masih mengalami situasi pandemi covid-19, yang tentunya situasi ini berdampak pada keadaan ekonomi perusahaan.
Lanjutnya selain itu pada periode september 2020 dibandingkan dengan bulan september 2019 mengalami inflasi sebesar 0,33%. Oleh karena itu dewan pengupahan mengkaji dan menganalisiskan upah minimum provinsi di papua barat tahun 2021 dengan bijaksana agar tidak menimbulkan yang berdampak pada ekonomi daerah
Untuk itu diharapkan, dalam menetapkan Upah minimum papua barat pengupahan memperhatikan kemampuan pengusaha dan juga upah minimum diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pekerja sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah.
Pleno penetapan UMP tersebut dihadiri sekitar 60 orang peserta yang terdiri dari para pengusah di Manokwari.(me)