MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menkeu dan Mendagri, Pemkab Manokwari, melakukan sejumlah pergeseran anggaran disetiap Organisasi Perangkat Daeah (OPD), bagi penanganan Corona Virus (Covid-19).
Namun hingga kini pergeseran anggaran itu belum disampaikan ke DPRD Manokwari.
”Sampai sekarang belum ada laporan, program dari setiap dinas apa saja yang digeser untuk penanganan Covid-19,” kata Ketua Komisi B DPRD Manokwari Aloysius Siep, Sabtu (25/4/2020).
Dia mengatakan sudah seharusnya DPRD mengetahui pergeseran anggaran tersebut, karena setiap dinas sekitar 30 persen programnya yang digeser.
“Ini penting karena bahan informasi dewan jika mendapat pertanyaan dari masyarakat. Kalau tidak ada laporan mana kita tau apa saja yang digeser,” ujarnya.
Politisi Perindo itu juga meminta agar pimpinan di masing-masing OPD dapat mematuhi pergeseran anggaran tersebut. Pasalnya di DPRD Manokwari telah melakukan pergeseran, terutama program yang berkaitan dengan perjalanan dinas.
Selain itu, lanjut dia harus adanya transparansi dari Gugus Tugas Penanganan Covid -19 kabupaten Manokwari dalam penggunaan anggaran.
“Berapa besar anggaran yang sudah digunakan, lalu untuk apa saja perlu dilaporkan ke dewan. Kita sudah minta tapi sampai sekarang belum diberikan. Ini tugas dewan sebagai pengawasan penggunaan anggaran,” tutup dia.(tik)