Deiby Pangemanan Adukan Tujuh Oknum Ini Ke Polda PB Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sebagai langkah persuasif, tujuh Oknum yang mengatasnamakan 'pengurus' DPW KKK Papua Barat periode 2009-2013 diminta memberikan klarifikasi, dengan menunjukan bukti-bukti.

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Ketua DPW Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK), Deiby Pangemanan didampingi kuasa hukumnya Achmad Junaedy, SH.,MH mengadukan tujuh oknum yang mengatasnamakan pengurus KKK Papua Barat ke Polda Papua Barat.
Pengaduan tersebut dilakukan pada senin (5/5/2025) ke SPKT Polda Papua Barat.
Achmad Junaedy mengatakan, tujuh oknum yang diadukan tersebut berinisial AL, RM, BS, HK, BD, MM dan ES yang telah memberikan pernyataan di beberapa media online di Manokwari per tanggal 8 april 2025, yang menurut mereka penunjukan Deiby pangemanan sebagai ketua DPW KKK Papua Barat tidak sah secara organisasi atau ilegal.
Tak hanya itu, jika dicermati isi pernyataan dalam pemberitaan itu adanya dugaan pencemaran nama baik. Sehingga pengaduan yang dilakukan sebagai upaya persuasif untuk memberikan klarifikasi sekaligus menunjukan bukti-bukti sesuai dengan yang telah disampaikan kepada publik melalui media massa.
“Klien saya merasa dirugikan lewat pemberitaan yang disampaikan oleh para oknum tersebut di media massa. Yang kemudian menimbulkan tanggapan negatif di media sosial baik Facebook maupun tiktok. Seharusnya yang bersangkutan melakukan klarifikasi langsung kepada klien saya karena kan ini sama-sama bagian dari K3, “kata Junaedy.
Pernyataan yang disampaikan juga tidak memiliki dasar-dasar Bukti yang kuat. Sementara kliennya menerima SK dan resmi dilantik oleh Ketua Umum KKK Pusat telah melalui prosedural sesuai amanat dalam ADA RT KKK.
“Jadi tidak langsung diberi SK tapi telah sesuai mekanisme yang benar, surat mandat, hasil musyawarah itu diperkuat dengan penandatangan berita acara oleh lima ketua DPD KKK di Papua Barat,” ujarnya

Menurut Junaedy, Pengaduan dilakukan sebagai upaya persuasif sehingga tidak membuat kisruh berkepanjangan diantara sesama KKK.
“Klien saya sebagai ketua DPW KKK Papua Barat berusaha agar informasi itu tidak menyebar kepada warga Kawanua yang tidak tahu secara jelas duduk persoalannya,” cetusnya
Junaedy mengatakan setelah pengaduan dilakukan kliennya SPKT telah melayangkan undangan kepada oknum-oknum yang inisialnya telah disebutkan diatas.
“Dalam klarifikasi nanti kami minta para oknum ini menunjukan bukti-bukti. Dan kami juga akan siapkan bukti-bukti. Rencana kami akan lakukan pertemuan itu di hari minggu tanggal 11 Mei 2025 jam 4 sore,” sebutnya
“Saya selaku kuasa hukum ibu deiby berharap yang bersangkutan dapat memberikan klarifikasi supaya clear. Sehingga tidak menimbulkan perpecahan diantara kerukunan keluarga Kawanua kalaupun mereka merasa kepengurusan mereka yang sah mari kita buktikan karena klien saya juga punya bukti yang jelas dengan SK yang legalitasnya bisa dijamin. Beliau bukan mengangkat diri tapi KKK pusat yang mengukuhkan beliau berdasarkan mandat-mandat dan bukti-bukti lain yang saya pelajari,”bebernya
Jika pihak yang diundang tidak hadir, tambah Junaedy sebagai kuasa hukum ia akan berkoordinasi kembali dengan kliennya apakah mencoba panggilan kedua untuk mediasi atau langsung mengambil langkah hukum yaitu membuat Laporan Polisi.
“Karena saya melihat disini ada dugaan unsur pencemaran nama baik terhadap klien saya,” tegasnya.(jp/ask)