MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Sebagai Ketua Fraksi Otsus di DPR Papua Barat, George Karel Dedaida, menegaskan siap menjalin komunikasi dengan elemen masyarakat, MRPB, Dewan Adat, dan LMA, dalam mengawal implementasikan Otsus di Papua Barat.
“Tugas pokok kita tidak terlepas dari UU Nomor 21 tahun 2001, sehingga tugas, fungsi dan wewenang fraksi Otsus akan kita maksimalkan,” kata George Dedaida dalam press conference, Jumat (20/11/2020) di Manokwari.
“Kita 11 orang dalam fraksi Otsus, perlu membangun komunikasi dengan DPR dari partai politik, dalam menyuarakan aspirasi yang dibawah dari masing-masing wilayah adat,” sebutnya
Selain itu, dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, DPR jalur Otsus tidak dapat bekerja sendiri, sehingga perlu ada payung hukumnya, baik dijajaran internal Fraksi Otsus, eksekutif, anggota DPR jalur Partai Politik serta MRPB.
“DPR Otsus dan MRP itu ibarat saudara kandung, sehingga kita bersama perlu berembuk untuk menentukan masa depan Papua seperti apa. Agar kedepan implementasi Otsus yang baik dan benar itu berdasarkan pemikiran kita semua, bukan satu orang,” ujar George.
George juga mengatakan dalam fungsi pengawasan, pihaknya akan tetap berkomunikasi bersama anggota DPR dari jalur politik, karena ini berkaitan dengan pengawasan dan budgeting.
“Kita inginkan fungsi control ini benar-benar efektif, karena apa yang sudah kita sepakati atau masyarakat inginkan itu bisa dilaksanakan dengan baik,” ucapnya.
Dia menambahkan wacana program jangka pendek DPR Otsus, yakni menggelar pertemuan bersama DPR jalur Parpol dan MRP. Pertemuan ini untuk menyamakan presepsi agar kedepan apa yang diamanatkan dalam UU Otsus dapat berjalan dengan baik.(me)