Pemprov PB

Data Honorer Membludak, Gubernur Akan Tetapkan Sesuai Data Valid ‘ Hanya Mereka Yang Benar-Benar Kerja’

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Data tenaga Honorer Pemprov Papua Barat yang masuk dalam formasi CPNS Dan PPPK formasi 2021, dengan kuota 1.002 diketahui membludak.

Dari sebelumnya 1.002 menjadi 1.300an itu, mendapat respon dari Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M. Si.

Kepada awak media, Senin (7/7/2025), Gubernur menegaskan akan segera menetapkan daftar nama 1.002 tenaga honorer berdasarkan data valid yang diterimanya terutama bagi mereka yang benar-benar bekerja dan memenuhi syarat.

“Minggu ini saya akan menetapkan daftar nama 1.002 honorer yang akan masuk dalam Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021,” kata Gubernur usai menghadiri ibadah rutin pemprov PB.

Gubernur berharap kepada 1.002 tenaga honorer yang merasa namanya masuk dalam formasi 1.002 untuk tetap bersabar. Dan bagi yang belum agar tenang karena Pemprov akan tetap memperjuangkan ke Menban RB terkait tambahan formasi.

“Ada kelebihan data dari jumlah formasi yang tersedia. Tapi ya kita tetap mengacu pada data dan juga bukti siapa saja yang memenuhi syarat. Siapa saja yang sudah bekerja dan mengabdi dibuktikan dengan SP2D dan Absensi, Ini yang kita utamakan,”jelas Gubernur

Ia pun membeberkan terkait data awal honorer Papua Barat tahun 2021 hanya sebanyak 900 orang sisa honorer 1.283 yang diangkat pada 2020.

Setelah bertemu dengan Menpan RB Provinsi Papua Barat (saat itu) mendapat 8.100 formasi di yang kemudian dibagi ke kabupaten/Kota se Papua Barat.

“Setiap Kabupaten kota mendapat formasi sebanyak 546 dan sisanya sebanyak 1.002 dikhususkan bagi provinsi guna mengakomodir 900 honorer daerah itu.

“Untuk mengakomodir sisa dari 1.283, Provinsi Papua Barat memutuskan mengakomodir 1.002 dengan catatan, data awal hanya 900 honorer, namun setelah saya turun dan kembali menjadi Gubernur angka itu terus naik,” sebut Dominggus.

“Tetapi seperti yang sudah saya sampaikan 1.002 honorer itu akan saya tetapkan sesuai data yang benar. Saya berharap semua bersabar,”sambungnya.(jp/ask).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta