MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) mengajukan Delapan poin usulan terkait Otonomi Khusus (Otsus) kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah di Pusat.
Serta diakomodir dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) tahun 2022-2041.
Delapan Poin usulan terkait Pembangunan melalui Otsus Papua itu dibacakan Wakil Ketua 1 DPR Papua Barat, Ranley H.L. Mansawan, dalam Audiensi konsolidasi rancangan RIPPP tahun 2022-2041, bersama Bappenas RI yang digelar Kamis (20/1/2022) di Aston Manokwari.
“Audiens konsolidasi RIPPP tahun 2022-2041, merupakan Tindaklanjut dari revisi kedua UU Otsus Nomor 2 tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 107 tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua, mengamanatkan RIPPP sudah harus disahkan dibulan Februari 2022. Hal ini yang membuat Bappenas audiensi dengan Pemprov dan DPR Papua Barat setelah rapat bersama pemprov dan DPR Papua,”jelas Ranley
Pada kesempatan itu, Ranley menyampaikan 8 poin usulan DPR Papua Barat untuk ditindaklanjuti pemerintah Pusat yaitu terkait data base Orang Asli Papua (OAP), Penataan Wilayah Adat, RTRW sinkronisasi Wilayah Adat, Musrenbang Otsus, perencanaan Otsus untuk 20 tahun kedepan.
Selain itu, terkait penganggaran melalui dana Otsus yang perlu dikawal secara baik oleh DPRK maupun Fraksi Otsus DPR Papua Barat, serta kegiatan khusus terkait Otsus dapat diakomodir dalam SIPD. Serta DPR Papua Barat menghendaki adanya satu Kantor Badan Khusus yang berkedudukan di ibu kota Papua barat.
“Karena Badan pengawas Otsus hanya ada di provinsi Papua, sehingga diharapkan ada di Papua barat juga yang diketuai langsung oleh Wapres dan keanggotaannya terdiri dari beberapa Mentri serta 1 perwakilan dari Papua barat,”kata Ranley.
Menurut dia, Usulan dan masukan tersebut baik dari pimpinan dewan maupun bahkan fraksi-fraksi termasuk fraksi Otsus DPR Papua Barat sebagai referensi untuk dibahas lebih lanjut ditingkat pusat.
“Terkait data base dan penataan wilayah adat kami minta Bappenas memfasilitasi kami untuk dibahas ditingkat pusat,”ungkap Ranley.(jp/alb)