Daftar ke KPU-PB, Golkar Papua Barat Sebut Tidak Akomodir Bacaleg Mantan Terpidana dan ASN

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Diantarkan Oleh Wakil Sekjen Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar Amin Ngabalin, DPD Partai Golkar Papua Barat daftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Papua Barat, Sabtu (13/5/2023).
Berkas pendaftaran partai berlambang pohon beringin itu diterima dan dinyatakan memenuhi syarat oleh Ketua KPU Papua Barat.
Wasekjen DPP Partai Golkar Amin Ngabalin dalam keterangan Persnya menegaskan Partai Golkar tidak mengakomodir Bacaleg yang berstatus mantan Narapidana maupun yang berstatus ASN.
“Bacaleg Partai Golkar saat ini clear tidak ada ASN dan mantan napi. Dan Kami akan pertahankan jabatan Ketua DPR Papua Barat,” tegas Amin Ngabalin, yang didampingi oleh Plt ketua DPD Golkar Papua Barat Syahmud Ngabalin, Plt. Sekretaris Suriyati dan Plt. Bendahara Henrich Wiliam.
Terkait target Partai, Golkar masih optimis mendapatkan kesempatan lagi untuk menjadi ketua DPR Papua Barat dalam hasil pemilu 2024 mendatang. Selain itu DPR- RI, Partai Golkar menargetkan dua kursi.
“Senayan harga mati dua kursi. Kami punya tiga Bacaleg sangat kompeten yaitu Ibu Roma Waterpauw, Muhammad Uswanas dan Alfons Manibuy,”lanjut dia.
Golkar sangat optimis mengingat di jajaran Bacaleg DPR-RI Dapil Papua Barat, terdapat dua orang yang merupakan mantan Bupati dua periode di Fakfak dan Bintuni. (jp*)