MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menyesalkan sikap para calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Barat yang mendaftar ke KPU tanpa ada rekomendasi dari MRPB.
Hal ini ditekankan Wakil Ketua II MRPB Cyrillus Adopak kepada awak media Kamis (13/1/2023) malam, usai ibadah syukuran Lepas sambut tahun baru 2022/2023 di Gedung Gereja GBI Penuai, Manokwari.
“Sudah sangat jelas, jika mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI Papua Barat maka harus mendapatkan rekomendasi dari MRPB,”kata Cyrillus Adopak.
Tetapi kata ia, hingga pendaftaran calon DPD RI ke KPU Papua Barat selesai tidak ada satu anggota DPD RI pun yang datang ke MRPB untuk mendapatkan Rekomendasi dimaksud.
“Jujur sebagai lembaga kultur kami sangat menyayangkan sikap ini. Dan Jabatan DPD RI ini adalah jabatan yang harus hanya diperankan oleh anak asli diwilayah ini. Tidak bisa orang lain datang dan mewakili atas nama anak-anak Papua diwilayah ini,”tegas Cyrillus Adopak.
Ia berharap hal ini menjadi atensi khusus KPU Papua Barat. MRPB juga akan menggelar pertemuan dan menyampaikan Hal ini kepada Pj Gubernur Papua Barat.
“Kami tidak membatasi anda punya hak politik tetapi menyangkut dengan DPD ini tidak boleh dari luar masuk. Untuk DPR-RI silahkan tetapi DPD RI sangat tidak boleh ada intervensi oleh calon yang bukan berasal dari wilayah ini,”cetusnya.(jp/adv)