CPNS-PPPK Formasi 2021 Papua Barat Dikebut, 297 Peserta Tes Lanjutan Digelar Usai 20 April
MANOKWARI,JAGATPAPUA.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Herman Sayori, memastikan proses penyelesaian formasi tahun 2021 yang berjumlah 1.299 orang terus dikebut dan ditargetkan rampung sebelum Juni 2026.
Dari total tersebut, sebanyak 1.002 peserta telah menyelesaikan tahapan seleksi dan saat ini tinggal menunggu proses lanjutan. Sementara itu, 297 peserta lainnya dijadwalkan mengikuti tes seleksi tahap berikutnya.
“Awalnya tes untuk 297 direncanakan tanggal 9, tetapi ditunda karena adanya agenda dari BKN dan kegiatan lain. Sesuai informasi terbaru, pelaksanaan tes dijadwalkan pada tanggal 20 atau 21 April,” ujar Herman.
Ia menjelaskan, secara keseluruhan baik formasi 1.002 maupun 297 tidak boleh melewati batas waktu yang telah ditentukan, yakni Juni 2026. Pada bulan tersebut, seluruh proses administrasi harus sudah final, termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK) dan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Targetnya tidak lewat Juni. SK CPNS maupun P3K akan dibagikan, dan NIP juga sudah harus ditetapkan,” tegasnya.
Herman menambahkan, untuk formasi 297, para peserta pada dasarnya telah melalui tahapan seleksi awal dan dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tes lanjutan. Dengan demikian, tahapan berikutnya lebih bersifat formalitas untuk melengkapi proses yang telah berjalan.
“Untuk 297, sebelumnya sudah ada pengumuman hasil seleksi awal. Memang ada yang gugur di tahap sebelumnya, tetapi yang ikut sekarang adalah mereka yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan tahap awal, tinggal ikut tes lanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Herman memastikan bahwa penetapan SK dan NIP bagi formasi 1.002 dan 297 akan dilakukan secara bersamaan setelah seluruh tahapan selesai.
“SK dan NIP akan ditetapkan bersamaan antara 1.002 dan 297,” katanya.
Pemerintah Provinsi Papua Barat, lanjut Herman, berupaya mempercepat seluruh proses agar para peserta dapat segera diangkat, mengingat anggaran untuk tenaga honorer hanya tersedia hingga Juni 2026.
“Kita dorong percepatan supaya sebelum Juni semuanya sudah selesai, karena setelah itu tidak ada lagi pembayaran honor,” ungkapnya.
Di sisi lain, Herman juga mengungkapkan adanya dua peserta dari formasi 1.002 yang meninggal dunia setelah mengikuti proses seleksi. Namun demikian, posisi tersebut tidak dapat digantikan oleh pihak lain.
“Yang meninggal tidak bisa diganti karena mereka sudah ikut seleksi dan namanya sudah ditetapkan. Secara aturan, tidak ada penggantian,” tegasnya.
Ia menambahkan, untuk peserta yang meninggal tersebut, statusnya dinyatakan gugur secara otomatis dan proses selanjutnya akan mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat.
“Karena sudah meninggal, otomatis gugur dan tidak bisa diproses lebih lanjut sebagai penerima NIP,” pungkasnya. (jp/jn)













