MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Bupati kabupaten Manokwari, Demas Paulus Mandacan, mengatakan mulai hari Minggu (besok) seluruh aktivitas ibadah umat kristen di Gereja ditiadakan sebagai langkah pencegahan penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19).
Keputusan meniadakan ibadah hari Minggu, kata Demas, disepakati dalam rapat koordinasi pemerintah kabupaten Manokwari bersama tokoh agama perwakilan berbagai denominasi Gereja di Manokwari, Papua Barat.
“Berlaku mulau besok, ibadah hari Minggu ditiadakan untuk cegah penyebaran virus Corona dan semua denominasi Gereja bersepakat,” kata Demas di Manokwari, Sabtu (28/3/2020).
Pembatasan aktivitas ibadah hari Minggu umat Kristen di Manokwari, akan berlaku sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan dan disesuaikan dengan kondisi tanggap darurat Corona di Papua Barat.
“Pembatasan hanya untuk aktivitas ibadah umum di Gereja. Setiap umat diberi kebebasan untuk melakukan ibadah di rumah masing-masing dan atau ibadah bisa dilakukan menggunakan sarana telkomunikasi oleh hamba Tuhan/Pendeta dengan umat,” ucap Demas.
Sementara, Pdt.Vecky Tumbelaka, gembala jemaat Gereja Pekabaran Injil (GPI) Jalan Suci lokal Manokwari mengamini keputusan dalam pertemuan bersama pemerintah daerah, untuk menunda sementara pelaksanaan ibadah umum pada hari Minggu pagi.
“Bersama pemerintah dan semua denominasi Gereja kami sepakat untuk menunda ibadah hari Minggu. Tujuannya agar semua umat kristen ikut mencegah penyebaran Virus Corona,” tutup Vecky.(akp)