5.3 C
Munich
Sabtu, Desember 21, 2024

Cegah Pencaplokan Pihak Luar, Gubernur Akan Tancapkan Prasasti di Pulau Fany

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Direncanakan dalam waktu dekat, Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan, akan berkunjung ke pulau Fany Kabupaten Raja Ampat, sekaligus menancapkan Prasasti di pulau tersebut.

Prasasti ini sebagai tanda pulau Fany, merupakan bagian dari wilayah Provinsi Papua Barat, karena secara administrasi pemetaan wilayah, pulau terluar ini masuk dalam wilayah pemerintahan Kabupaten Kepulauan Raja Ampat.

“Pulau ini milik Pemerintah Republik Indonesia yang masuk wilayah pemerintahan Kabupaten Raja Ampat, dan penancapan prasasti di Pulau Fany, tinggal menunggu petunjuk dari Gubernur,” kata Kepala Kesbangpol Papua Barat , Baesarah Wael, Kamis (28/11/2019).

Menurut dia, penancapan prasasti ini merupakan instruksi Menteri Dalam Negeri, sejak tahun 2018 lalu saat mengunjungi pulau tersebut. Mendagri mendesak agar Pemprov Papua Barat, segera menancapkan prasati agar tidak dicaplok negara lain.

“Ini merupakan langkah kongkrit pemerintah untuk mencegah terjadinya tarik ulur antar daerah lain. Apalagi pulau ini juga berbatasan dengan Negara Palau,” terangnya.

“Jarak pulau Fany dan Negara Palau sekitar 200 Km. Sementara waktu tempuh menggunakan transportasi laut dari pulau tersebut ke kota Sorong adalah 5-6 jam perjalanan,” tandasnya.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta