MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Untuk mencegah terjadinya Gerakan Money Politik (Politik Uang) menjelang Pelaksanaan Pemungutan Suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati di 9 Kabupaten, Bawaslu Papua Barat akan melakukan patroli penagwasan.
“Kami akan lakukan patroli pengawasan untuk mencegah terjadinya money politik, oleh pihak tertentu yang memaksa masyarakat untuk memilih calon Bupati dan wakil Bupati yang didukungnya,” kata Ketua Bawaslu Papua Barat, Nazil Hilmie, melalui Press Rilisnya Minggu (6/12/2020).
“Kepada semua pihak yang terlibat dalam Tim Sukses Paslon termasuk Aparat Kampung, agar tidak melakukan pemaksaan kepada masyarakat, tetapi biarkanlah masyarakat memilih Paslon sesuai hati nuraninya,” tambahnya.
Selain itu juga, akan dilakukan pengawasan pendistribusian logistik, karena berdasarkan aturan, minimal H-1 sudah terdistribusi semuanya untuk pelaksanaan pemungutan suara baik berupa formulir, surat suara, alat coblos dan paling penting adalah Alat Pelindung Diri (APD).
“Kami juga sudah mengimbau masyarakat yang datang ke TPS harus menggunakan masker, membawa bullpen sendiri dan tidak menyalahgunakan undangan karena jika ditemukan ada penyalahgunaan undangan maka akan disanksi,” ucap Nazil.
Ia juga mengingatkan kepada para Paslon/ team sukses untuk melaporkan laporan dana kampanyenya yang berakhir pada sabtu 5 Desember 2020 pukul 18.00 Wit.
“Yang paling utama bagaimana kita menggerakan seluruh elemen baik Parpol, Kandidat dan masyarakat untuk membersihkan alat kampanye berupa poster, baliho, spanduk pamphlet, dalam radius 500 meter persegi, sehingga tidak ada lagi alat peraga kampanye yang terlihat,” tandasnya.(jp/rls)