Cegah Corona, Pemkab Wondama Batasi ASN Keluar Daerah

WASIOR, JAGATPAPUA.com – Menyikapi wabah Virus Corona (Covid 19), yang telah ditetapkan sebagai pandemic global, Pemkab Teluk Wondama, melalui Sekretaris Daerah, Denny Simbar telah mengeluarkan himbauan membatasi ASN melakukan perjalanan dinas keluar daerah.
“Untuk mengurangi atau membatasi keluar daerah itu jauh lebih baik. Kita akan lihat dalam beberapa hari kedepan, kalau memang belum perlu kita tidak akan keluarkan larangan. Apalagi dari Kemenpan juga belum ada instruksi pelarangan jalan dinas keluar daerah, hanya larangan bagi mereka keluar Negeri,” ucap Simbar, Senin (16/3/2020).
Dia juga mengatakan pelarangan bagi ASN keluar daerah ini sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 7 tahun 2020, yang menetapkan kejadian ini sebagai bencana non alam yang perlu ditindak lanjuti secara berjenjang.
“Menyikapi Perpres 7 tahun 2020, kita sudah lakukan rapat bersama forkopimda untuk mengambil langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Namun, antisipasi dan kesiap-siagaan tentu akan mengacu pada kondisi daerah,” sebutnya.
“Meski Teluk Wondama belum ada kasus, namun langkah pencegahan itu penting, seperti yang dilakukan oleh daerah lainnya di Indonesia,” tandasnya.(sr)