Kab Manokwari SelatanPolitik

Fraksi Mansel Bersatu DPRK Setujui Ranperda RTRW, RPJPD Dan RPJMD Dengan Sejumlah Catatan

RANSIKI,JAGATPAPUA.com–Fraksi Mansel Bersatu DPRK Manokwari Selatan menyetujui Ranperda RTRW tahun 2024-2044, RPJMD Tahun 2024 – 2044, RPJPD Tahun 2025 – 2045.

Hal itu disampaikan Jhoni Saiba Perwakilan Fraksi Mansel bersatu yang merupakan Gabungan dari Partai Politik PPP, PKB dan PKS pada Rabu (20/8/2025).

Pandangan terhadap RTRW

Fraksi Mansel Bersatu memandang bahwa penataan ruang wilayah merupakan instrumen utama dalam mengarahkan pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan.

Oleh sebab itu, RTRW 2025 harus benar-benar memperhatikan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur, perlindungan kawasan hutan, pesisir, dan wilayah adat masyarakat.

Perlu adanya sinkronisasi RTRW dengan rencana tata ruang provinsi Papua Barat dan kebijakan pembangunan nasional.

Zonasi pemukiman, pertanian, pariwisata, perikanan, dan kawasan industri harus jelas, agar tidak terjadi tumpang tindih lahan dan konflik kepentingan.

Pandangan terhadap RPJPD

RPJPD adalah arah pembangunan jangka panjang daerah (20 tahun) yang menjadi pedoman dasar bagi setiap RPJMD ke depan. Fraksi kami menekankan:

Visi pembangunan Mansel harus selaras dengan tujuan nasional serta menjawab kebutuhan dasar masyarakat: pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, dan kesejahteraan sosial.

Perencanaan pembangunan harus memperhatikan potensi lokal, terutama sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan UMKM.

RPJPD juga harus menekankan pada peningkatan kualitas SDM, pemerataan pembangunan antar distrik, serta penguatan identitas budaya masyarakat Manokwari Selatan.

Lima Pandangan terhadap RPJMD Tahun 2025 sebagai dokumen 3 tahunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, RPJMD 2025 perlu :

Menyusun program prioritas yang terukur realistis, dan memiliki indikator kinerja jelas, mengutamakan pembangunan infrastruktur dasar jalan, jembatan, air bersih, listrik, dan alat telekomunikasi.

Memberikan perhatian khusus pada penanggulangan kemiskinan, pengangguran, dan stunting. Menjamin adanya keberpihakan anggaran pada kelompok rentan: perempuan, anak, penyandang disabilitas dan masyarakat adat

Mengembangkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Fraksi Mansel Bersatu berharap agar ketiga dokumen penting ini tidak hanya menjadi formalitas tetapi benar-benar menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan yang berkeadilan dan berpihak kepada rakyat.

Bahwa sesuai dengan dokumen RPJMD, Program unggulan Bupati dan Wakil Bupati terkait Percepatan infrastruktur dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan, maka, Fraksi mengusulkan beberapa program diantaranya adalah, pembangunan Jalan Netes ke Momi Waren Waren, ruas Jalan Momiwaren ke Neney, kemudian pengaspalan jalan di wilayah Kampung Sesum, dan Kampung Youh.

Selain itu, pembangunan Rumah layak huni di Distrik Ransiki, serta memperhatikan Kelompok Peternakan, Perikanan dan Pertanian juga Penyelesaian Kantor DPRK.

Kemudian, Penyediaan Honor bagi hamba-hamba Tuhan dan atau Pendeta dari alokasi 10 % (sepuluh persen) anggaran Dana Otsus.

Penyelesaian semua status honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan, dan Perpindahan Biaya Pendidikan bagi putra dan putri Manokwari Selatan.

“Dengan Demikian fraksi Mansel bersatu menerima dan menyetujui Ranperda RTRW, RPJMD, dan RPJMD untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Selatan,”tutup politisi PKB ini.(jp/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta