MANSEL, JAGATPAPUA.com – Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Markus Waran, menggelar rapat terbatas ditengah status darurat seiring meningkatnya penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19), Sabtu (28/3/2020).
Dalam rapat tersebut, Bupati Waran meminta Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindakop), dapat memastikan ketersediaan bahan pokok aman, serta mengawasi agar beras tidak dijual keluar daerah.
“Ini untuk menangani salah satu bentuk darurat, terkait pangan daerah di kabupaten Manokwari Selatan,” ungkap Bupati Waran.
Selain itu, Bupati Waran juga mengeluarkan instruksi terkait pemberlakukan jam operasional pelaku usaha, dimana dibuka mulai pukul 08.00 WIT hingga ditutup pukul 21 WIT.
“Pembelakukan jam operasional ini sebagai upaya pencegahan wabah Covid-19 di Kabupaten Manokwari Selatan,” tandas Bupati Waran.(nae)