MANSEL, JAGATPAPUA.com – Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Markus Waran, mengingatkan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak, adalah melayani masyarakat, serta harus menjaga kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara.
“ASN yang tidak disipilin dan tidak ingin diperintah untuk melayani masyarakat silakan mengundurkan diri dan jangan bekerja karena pemerintah daerah merupakan pelayanan rakyat,” ungkap Bupati, saat memimpin apel pagi dihalaman kantor Bupati, Senin (20/1/2020).
Bupati juga berpesan kepada pimpinan OPD dapat memberdayakan para stafnya dan memberikan teguran kalau ada staf yang melanggar aturan kedisiplinan. Ini dimaksudkan agar pelayanan di OPD tersebut dapat berjalan dengan baik.(nae)