HeadlineKab ManokwariProvinsi Papua Barat

Bupati Tinjau Lokasi Banjir, Segera Benahi Drainase dan Daerah Aliran Sungai

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com — Bupati Manokwari, Hermus Indou, didampingi Anggota DPRK Manokwari, Sergius Nuham, turun langsung meninjau lokasi banjir di wilayah Wosi, Lembah Hijau, Selasa (7/4/2026) malam.

Bupati tiba di lokasi sekitar pukul 20.44 WIT, saat rumah warga masih tergenang air. Pada saat bersamaan, sebagian warga terlihat mengevakuasi barang-barang mereka ke tempat pengungsian yang lebih aman.

Dengan melipat celana akibat genangan air, Bupati menyusuri sejumlah titik yang diduga menjadi penyebab luapan air hingga menggenangi permukiman warga.

Kepada wartawan, Bupati menjelaskan bahwa banjir terjadi akibat sistem drainase dan daerah aliran sungai (DAS) yang mengalami penyempitan serta sedimentasi. Kondisi tersebut, menurutnya, turut dipicu oleh adanya pembangunan tanpa izin.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Manokwari akan segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem drainase dan DAS yang bermasalah.

“Kami akan segera menertibkan bangunan-bangunan yang tidak memiliki izin, sekaligus memperbaiki sistem drainase agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Bupati juga mengaku prihatin atas dampak banjir yang meresahkan masyarakat. Sejumlah warga terpaksa mengungsi ke lokasi yang lebih aman, sementara sebagian lainnya mengalami kerugian akibat barang-barang yang terendam air.

Ia pun mengimbau masyarakat Manokwari agar tetap waspada, terutama saat intensitas curah hujan meningkat.

Sebagai bentuk kepedulian, Bupati juga memberikan bantuan bagi warga terdampak, berupa fasilitas pengungsian di salah satu penginapan di Manokwari serta bantuan uang makan sebesar Rp1.500.000 per kepala keluarga.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk segera menangani sumber utama penyebab banjir melalui perbaikan infrastruktur drainase serta penertiban bangunan yang melanggar aturan, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (jp/ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta