KUMURKEK, JAGATPAPUA.com – Bupati kabupaten Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM, mengatakan setiap tanggal 17 bulan berjalan diperingati sebagai tanggal kesadaran Nasional, dan diwajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan pakaian korpri.
Hal ini didasar pikiran, bahwa setiap warga negara, terutama pejabat, PNS maupun institusi lain, seperti TNI dan Polri dan masyarakat, kesadaran kita sebagai warga negara ini semakin menurun.
“Seperti pemahaman nilai-nilai Pancasila, semakin pudar dan menurun. Lebih banyak bicara doktrin lokal, Nasionalisme lokal dan kelompok, sehingga nilai-nilai kebangsaan tidak dihayati didalam kehidupan sehari-hari maupun di kantor,” ungkap Bupati, Senin, (17/2/2020).
Hal itu, kata Bupati, maka pemerintah secara Nasional, mencanangkan setiap tanggal 17 dalam bulan berjalan sebagai hari Kesadaran Nasional, maka pejabat dan pegawai wajib kenakan pakaian Korpri, sehingga kita dapat mengingat nilai-nilai Pancasila dari sila pertama hingga kelima.
“Kita juga pahami hak dan kewajiban kita sebagai warga negara yang baik, seperti toleransi, kerjasama, gotong royong dan salin bantu membantu, sehingga kita di Maybrat wajib laksanakan itu,” ucapnya.
“Hari Kesadaran Nasional, harus dirayakan pejabat dan staf dilingkup Pemkab Maybrat, sehingga tanggal itu jatuh di hari Minggu atau tanggal merah bisa dialihkan ke hari atau tanggal lainnya,” tandas bupati.(sawe)