HeadlineKab ManokwariProvinsi Papua Barat
Bupati Serahkan DPA APBD T.A 2022 Kepada OPD Dilingkup Pemda Manokwari

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Bupati Manokwari, Hermus Indou SIP.,MH didampingi Wakil bupati Drs Edy Budoyo, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari T.A 2022 kepada OPD dilingkup Pemda Manokwari, Jumat (14/1/2022) di ruang Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari.
Sekaligus dengan Penandatanganan Pakta Integritas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Manokwari.
Bupati mengatakan, DPA yang diserahkan tersebut berisi kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan sebagai upaya Pemda Manokwari dalam memberikan pelayanan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“DPA diserahkan lebih awal sehingga pekerjaan bisa dilaksanakan lebih awal sehingga dari sisi waktu kita tidak terkejar dari setiap waktu bisa tersedia cukup untuk realisasi pekerjaan,”kata Bupati saat menyampaikan arahannya.
Bupati menekankan bahwa OPD harus memastikan pelaksanaan kegiatan dalam DPA Tahun 2022 tepat waktu, sehingga daya serap dari semua jenis sumber anggaran baik sebagai kunci dalam akselerasi atau proses penyaluran dana dari pemerintah pusat ke Pemda Manokwari pun tepat waktu.
“Semua sumber dana baik Otsus, PAD dan DAK diharapkan Daya serapnya baik,”
Bupati juga meminta agar para OPD memperhatikan kualitas dan sasaran dari pelaksanaan anggaran. Ia berharap kegiatan yang dilaksanakan tidak hanya mengejar target tetapi pastikan kualitas pekerjaan yang baik untuk dipersembahkan kepada masyarakat.
“Untuk itu volume pekerjaan wajib hukum untuk diperhatikan, jangan mengurangi, karena tentu pengaruhnya ke kualitas, banyak praktek terjadi dalam penyelenggaraan . Biasanya volume pekerjaan dicantumkan sekian tetapi realitanya dikurangi sehingga mengganggu kualitas dari pekerjaan yang dikerjakan,”tandas Bupati
Selain itu, tambah Bupati pelaksanaan pekerjaan ditingkat dinas harus dilaksanakan sesuai tupoksi dalam bidang dimasing-masing OPD .
“Saya harap jaga harmonisasi dari pelaksanaan tugas dikantor, saya tidak mau dengar kepala dinas ambil alih tugas bidang. Jika hal ini pernah terjadi maka harus diperbaiki sehingga tidak ada lagi rasa saling tidak percaya antar kepala dinas dan Kabid ataupun staf, jangan ada pengalihan tugas. Ini penting untuk diperhatikan dan dilaksanakan,”tandas Bupat.(jp/alb)
Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta