MANSEL, JAGATPAPUA.com – Bupati Manokwari Selatan (Mansel) di dampingi sejumlah Kepala Dinas, melakukan penertiban terhadap bangunan liar atau yang tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Rabu (6/1/2021).
Bangunan yang ditertibkan, berada diarea Bandara Abreso dan disepanjang Jalan Baypas, Distrik Ransiki, dan dilakukan Police Line.
Selain itu sejumlah usaha kios maupun perbengkelan yang ditemukan tidak memiliki IMB, juga ikut ditertibkan dan Police Line.
“Sudah dilakukan sosialisasi maupun himbauan agar ijin usaha dan ijin bangunan segera dilengkapi sebelum membangun. Namun para pengusaha terkesan malas tahu, sehingga perlu disegel hingga menyelesaikan ijin dan administrasinya,” ujar Bupati, saat dikonfirmasi sejumlah awak media.
“Tahun 2021, pemerintah harus lebih tegas terutama pada tata ruang wilayah agar tidak terlihat semeraut dan berdampak pada lingkungan,” tambah Bupati.(nae)