-1.4 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Bupati Mansel Tegaskan APBD Perubahan Hanya Untuk Biaya Rutin

Must read

RANSIKI, JAGATPAPUA.com —Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Markus Waran menegaskan, pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 ini, hanya akan mengakomodir biaya rutin.

“Jadi tidak ada usulan program baru APBD Perubahan hanya untuk biaya rutin, karena anggaran kita terbatas,” tuturnya, Senin (10/7/2023).

Kata Waran, untuk usulan program baru, nanti dilaksanakan pada pembahasan APBD 2024.

“Anggaran kita terbatas. Untuk program baru dibicarakan di 2024 yang nanti kita bahas,” ucapnya.

Sebelumnya, Sekda Mansel Hengky Tewu mengatakan, gaji pegawai menjadi prioritas utama dalam APBD Perubahan 2023 ini.

“Ini sudah bulan Juli, kita bersiap membuat anggaran perubahan, tapi hanya untuk memastikan ketersediaan anggaran gaji dan operasional rutin,” tuturnya.

Sekda Hengky Tewu kemudian mengimbau agar setiap OPD untuk bisa memahami kondisi keuangan daerah.

“Karena kalau mau tambah anggaran untuk program, tambah sesak nafas kita. Kita harus prioritaskan anggaran wajib,” ucapnya.

Dijelaskan Tewu, dalam proses pembahasan APBD Perubahan ada sejumlah proses yng harus dilalui.

“Jangan usul sekarang, terus sudah tagih besok. Itu dimulai dari RKPD Perubahan butuh satu minggu. Kemudian ada KUAPPAS di DPRD, yang RKPD perubahan ini harus direview oleh Inspektorat dan di bawah ke provinsi untuk dilihat oleh Bappeda Provinsi. Paling cepat Anggaran perubahan ini Agustus. Bisa lebih cepat, asalkan OPD ketika dipanggil datang dan kerjakan,” jelasnya.

Lanjut Tewu, apabila ada usulan yang banyak pada anggaran perubahan, kebijakan akan sepenuhnya diambil oleh kepala daerah.

“Kita buat list usulan, dan dibawah ke Pak Bupati. Nanti Pak Bupati yang lihat. Saya memang ketua tim anggaran, tapi bukan saya yang mengambil keputusan,” tegasnya.(jp)

 

 

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta