Kab ManokwariPapua BaratPendidikan

BKKBN Papua Barat Gelar Rakerda Banggakencana 2020

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Papua Barat, melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda), Program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana tahun 2020, Rabu (11/3/2020).

Rakeda yang mengangkat tema, ‘Memulai Program Banggakencana, Kita Wujudkan SDM Provinsi Papua Barat yang Unggul’, juga dihadiri Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana se Papua Barat, dan mitra BKKBN.

Kepala Kantor BKKBN Papua Barat, Drs. Benyamin Lado mengatakan untuk program Banggakencana di Papua Barat, memiliki tiga isu besar agar terus digalakan di lini lapangan.

“Persoalan pertama, hasil survei oleh mitra kami di lapangan, masih ada 20 persen kehamilan yang tidak diinginkan, dan ada ibu yang sudah tidak melahirkan lagi, namun terpaksa hamil,” ucapnya, saat memberikan sambutan.

“Karena mereka tidak bisa bersuara, padahal kita semua tau bahwa wanita itu memiliki 12 hak reproduksi. Namun kita di NTT dan Papua tidak bisa lagi bicara (tidak rem rem),” terangnya.

Sementara untuk persoalan kedua, dari 1000 remaja (15 – 19 tahun) masih terdapat sekitar 44 yang sudah hamil dan melahirkan. Padahal di usia seperti itu masih harus ada di bangku sekolah.

“Jadi ini menjadi isu strategis bagi kami. Memang menurut survei rata rata pasangan yang menikah di Papua Barat sudah pada usia 21 tahun, namun jika di teliti ke dalam disparitas bervariasi,” tuturnya.

Selanjutnya masih terdapat kasus stunting, sehingga pada tahun ini semua wilayah di Papua Barat akan menjadi lokus intervensi.

“Memang ini, bukan hanya tugas Dinas Kesehatan dan BKKBN, namun ini tugas bersama dan harus perlu bermitra untuk bisa cegah persoalan secara bersama,” tukasnya.

Dia berharap melalui Rakerda ini, semua pihak yang terlibat dapat membahas fokus utama tersebut.(ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta