Kab ManokwariPemerintahan

Bupati Hermus Indou Umumkan Pembangunan Pusat Layanan UMKM Terintegrasi di Manokwari

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Bupati Hermus Indou berencana membangun Pusat Layanan UMKM yang terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik. Fasilitas baru ini diharapkan mampu menjadi wadah sentral bagi pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat, Manokwari, Rabu(1/10/25).

Bupati Hermus Indou menyampaikan informasi penting ini kepada seluruh masyarakat Kabupaten Manokwari. Ia menjelaskan bahwa lokasi yang akan digunakan memiliki kapasitas yang memadai untuk menampung dan mewadahi berbagai produk UMKM, baik pangan maupun non-pangan.

Bupati Kabupaten Manokwari, Hermus Indou, S.IP.,MH

“Kami informasikan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Manokwari bahwa di tempat ini akan dibangun Pusat Layanan UMKM di mana kapasitasnya cukup memadai untuk mewadahi produk-produk UMKM dan pelaku-pelaku UMKM pangan maupun non-pangan,” ujar Hermus Indou.

Lebih dari sekadar etalase produk, pusat ini juga akan difungsikan sebagai tempat pelatihan, pembelajaran, dan peningkatan kapasitas bagi seluruh pelaku UMKM di Manokwari. Dengan jumlah pelaku UMKM di Manokwari yang mencapai lebih dari 3.500, Bupati menjelaskan bahwa tidak semua pelaku akan mendapat tempat berjualan, melainkan fasilitas ini akan dijadikan sebagai pusat etalase dan promosi utama.

“Tentu ini kapasitasnya terbatas dan tidak mungkin pelaku UMKM kita bisa mendapatkan tempat di sini, karena pelaku UMKM hampir 3.500 lebih. Sehingga di sini akan dijadikan pusat etalase,” jelasnya.

Produk-produk UMKM akan dipajang dan dipromosikan di lokasi ini. Selain itu, fasilitas tersebut akan menyediakan berbagai layanan dukungan, termasuk:

* Peningkatan kapasitas dan manajemen.

* Akses ke perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

Dalam rangka memberikan kemudahan yang lebih luas, Pusat Layanan UMKM ini juga akan diintegrasikan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Tidak hanya UMKM, tetapi kita berharap ini menjadi pusat pelayanan untuk jasa pelayanan lainnya, seperti yang dilakukan oleh PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), termasuk akta kependudukan, dokumen kependudukan yang lain, termasuk SIM, semuanya terintegrasi di sini,” tambah Bupati.

Dengan demikian, masyarakat akan dapat mengakses berbagai layanan vital dalam satu tempat. “Ini juga akan kita fungsikan sebagai Mal Pelayanan Publik. Jadi, selain pusat pelayanan UMKM, ada juga space untuk Mal Pelayanan Publik,” tutup Hermus Indou. (jp/alb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta