Bupati Hermus Indou: RDTR Kunci Penataan Ruang Menuju Manokwari Kota Modern dan Berkelanjutan

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Bupati Manokwari Hermus Indou, S.IP., M.H menegaskan bahwa penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Manokwari merupakan instrumen strategis dalam mendukung arah pembangunan kabupaten menuju kota modern, produktif, dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Hermus dalam sambutannya saat membuka Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen RDTR Perkotaan Manokwari di Sasana Karya, Kamis (27/11/25).
“RDTR merupakan pedoman teknis penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Status Manokwari sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN) menuntut kesiapan ruang kota untuk melayani kepentingan skala kabupaten dan nasional,” ujar Hermus.

Ia menegaskan penyusunan RDTR merupakan mandat peraturan perundangan dan harus segera dituntaskan setelah disahkannya Perda RTRW Kabupaten Manokwari Tahun 2024.
Menurut Hermus, RDTR akan mempercepat investasi melalui sistem Online Single Submission (OSS) karena birokrasi akan lebih sederhana, transparan, dan efisien.
“Kita ingin menciptakan iklim ekonomi kondusif untuk mendorong pertumbuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Bupati juga membeberkan arah pembangunan wilayah yang akan dimuat dalam RDTR, antara lain:
-
Pengembangan bandara dan jaringan transportasi kota,
-
Pelebaran Jalan Drs. Esau Sesa hingga Maruni,
-
Pembangunan underpass dan flyover,
-
Penataan kawasan pantai dan reklamasi,
-
Penyediaan ruang terbuka hijau dan publik,
-
Realokasi fungsi kawasan Sanggeng menjadi pusat kegiatan olahraga,
-
Pengembangan kawasan Teluk Sawaibu hingga Arfai,
-
Pemerataan pembangunan Manokwari Timur.
“RDTR adalah kunci agar pemanfaatan ruang tidak semrawut di tengah pesatnya pertumbuhan penduduk. Manokwari harus ditata menjadi kota modern dan destinasi wisata masa depan,” tegasnya.
Bupati menutup sambutan dengan mengapresiasi jajaran Dinas PU dan semua pihak yang berpartisipasi dalam proses penyusunan RDTR, serta berharap dukungan agar dokumen segera memperoleh persetujuan substantif lintas kementerian.
“Mari kita tuntaskan dokumen ini demi masa depan Manokwari yang lebih baik,” tutupnya.(jp/alb)

















