HeadlineKab Manokwari

Bupati Hermus Desak Legalitas Tambang Emas Di Wasirawi Dan Soroti Dampak Lingkungan 

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com — Bupati Manokwari, Hermus Indou, angkat bicara terkait maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal di Distrik Wasirawi. Ia mendesak agar praktik ini dilegalkan, namun dengan syarat harus sesuai aturan hukum yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan Hermus dalam Kunjungan Kerja Anggota DPR RI Komisi XI DPR RI, Yan P. Mandenas, pada Selasa (23/9/2025). Menurut dia, aktivitas pertambangan emas ilegal di Wasirawi sejak 2012 silam kini semakin meningkat intensitasnya.

Dalam pandangannya, Hermus mengapresiasi semangat masyarakat adat yang ingin mengelola sumber daya alam mereka untuk kesejahteraan.

“Kita apresiasi bahwa masyarakat itu sangat cinta kepada tanah dan negerinya dan mau mengelola sumber daya alam itu untuk kesejahteraan,” ujar Hermus.

Namun, ia menegaskan bahwa ada masalah mendasar yang harus diselesaikan, yaitu wilayah tersebut masuk dalam kawasan konservasi dan Hutan Lindung.

“Sehingga langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengubah status kawasan tersebut secara hukum. Kalau kita mau kelola secara hukum, kita urus dulu status kawasan itu, kita turunkan statusnya dari kawasan hutan lindung atau konservasi untuk menjadi kawasan pertambangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hermus mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal ini. Ia mengenang masa kecilnya saat Kali Wasirawi dan Wariori menjadi kebanggaan Manokwari.

“Dulu kita kecil itu kita bangga dengan Kali Wasirawi dan juga Wariori karena itu muaranya,” katanya.

Saat ini, kata Hermus, sungai-sungai tersebut telah mengalami kerusakan parah akibat eksploitasi yang dilakukan dengan alat berat, sebab alat berat yang digunakan hampir mencapai ratusan.

Hermus juga menyoroti ketimpangan yang terjadi. Ia menyebut, manfaat dari aktivitas ini sebagian besar dinikmati oleh pihak luar, bukan masyarakat lokal.

“Masyarakat lokal hanya mendapatkan kecil saja, tapi sebagian besar diangkut dibawa oleh orang lain yang tidak punya hubungan emosional dan ikatan dengan tanah dan negeri ini,”ketusnya.

“Makanya saya bicara keras di mana-mana, karena memang kita perjuangkan supaya kita legalkan dan dikuasai oleh masyarakat adat itu sendiri,” tambahnya.

Untuk itu, Hermus mengajak masyarakat untuk berpikir jernih dan mencontoh pengelolaan sumber daya alam di daerah lain, salah satunya seperti Kabupaten Teluk Bintuni. Ia menyebut, bagi hasil gas di Bintuni juga dinikmati oleh Manokwari, menunjukkan pentingnya regulasi yang baik.

Ia menekankan bahwa masyarakat modern harus mengikuti aturan dan hukum yang berlaku.

“Kalau kita beradab, kita tahu aturan, jadi kita melakukan apa, ayo kita lakukan, tapi kita urus dulu aturannya, kemudian persyaratannya kita patuhi,” pesannya.

Sebagai penutup, Hermus menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas ilegal tersebut.

“Kita punya niat baik, kita tertibkan dulu yang tidak beres-beres, keluar semuanya dulu, baru kemudian kita tertibkan,” ujarnya.

Tujuannya adalah mengembalikan pengelolaan tambang kepada masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan bersama, sambil tetap menjaga kelestarian lingkungan.

“Kali Wariori perlu kita selamatkan,” pungkasnya.(jp/alb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta