KUMURKEK, JAGATPAPUA.com – Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM menegaskan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan tokoh masyarakat, harus dapat menjadi filter tentang persoalan pengusulan pemekaran calon kampung baru atau calon distrik.
Menurut bupati, dalam pengusulan pemekaran calon kampung baru atau distrik harus merujuk pada aturan, bukan mengikuti keinginan masyarakat.
“Jangan karena ada Dana Desa (Dandes) masyarakat usulkan pemekaran calon kampung baru maupun distrik baru. Padahal pemerintahan yang lama belum berjalan efektif dan baik,” ungkap bupati.
Bupati menuturkan, banyak Kepala Kampung bersama aparatnya dan distrik, tidak melaksanakan tugas dengan baik, tetapi ada upaya untuk mengusulkan pemekaran distrik dan kampung.
“Jangan kita kejar banyaknya distrik dan kampung, tetapi bagaimana kita pikirkan kualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, karena pelayanan kepada masyarakat itu yang harus diutamakan,” ucap Bupati.
Untuk itu, bupati berharap OPD terkait maupun pemerintahan distrik dan kampung, dapat lebih dulu membenahi struktur pemerintahannya agar pelayanan pemerintahan ditingkat bawah bisa berjalan maksimal.
“Pemda tidak membatasi pemekaran distrik maupun kampung, tetapi benahi dulu 24 distrik termasuk kampung yang ada. Penambahan lembaga itu penting tetapi yang lebih penting itu kualitas pelayanan dan kinerjanyanya itu yang dibutuhkan,” tutup Bupati.(es)