Kab ManokwariPapua BaratPemerintahanPolitik

Bupati Demas Serahkan KUA-PPAS 2020 ke DPRD Manokwari

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan, menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 ke DPRD Manokwari.

Ini diserahkan dalam rapat paripurna DPRD massa sidang I tentang KUA-PPAS kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2020, Kamis (7/11/2019).

Ketua DPRD Manokwari Yustus Dowansiba, mengatakan KUA-PPAS 2020 disusun berdasarakan mekanisme penganggaran yang akan dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

“Anggota dewan yang mengikuti orientasi dan bimbingam teknis diharapkan dapat koperatif berfikir rasional dalam memutuskan sesuatu sesuai dengan aturan,” ungkapnya.

Dia berharap bupati dan jajaran dapat membangun infrstruktur daerah dan peningkatan SDM. KUA-PPAS ini merupakan proyeksi sementara tapi menjadi gambaran real Pemda dalam program APBD di tahun 2020.

Sementara bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan, dalam pidatonya mengatakan KUA-PPAS dilaksanakan melalui proses penjaringan aspirasi masyarakat melalui forum Musrenbang dan disusun sesuai skala prioritas yang disesuaikan dengan kemampuan daerah.

“Pendapatan daerah tahun 2020 diestimasi Rp1.337.020.441.716. Mempertimbangkan rencana estimasi pendapatan pada tahun 2020, maka kebijakan belanja daerah diproyeksikan Rp1.306.520.441.473,” ujar Demas.

Berdasarkan rencana pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah tahun 2020, maka disimpulkan terdapat selisih antara pendapatan dengan belanja daerah berupa surplus Rp30.500.000.0000.

Selain itu, ditemukan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan yang merupkan netto berupa defisit Rp.30.500.000.000, sehingga silpa APBD Manokwari tahun anggaran 2020 nihil.(tik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta