Aktivitas Tambang Emas Ilegal Di Wasirawi Resmi Dihentikan Sementara
Diperkirakan Selama Satu Tahun Kedepan, Sambil Proses Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat

MANOKWARI,JAGATPAPUA.COM – Polda Papua Barat, dan Pemda Manokwari mendeklarasikan bersama penertiban pengelolaan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Distrik Wasirawi, Kabupaten Manokwari.
Deklarasi yang dikemas dalam pertemuan itu digelar pada Jumat, (3/10/2025), di Gedung Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari. Dipimpin langsung oleh Bupati Manokwari Hermus Indou, S.IP., MH dan Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Jonny Edison Isir.
Turut hadir dan mendeklarasikan komitmen yang sama adalah Ketua MRPB Judson Waprak, Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pangdam, serta seluruh pemilik hak ulayat dan tokoh-tokoh adat, juga pemilik Alat Berat dan Penadah hasil tambang.
Deklarasi ini menjadi bukti komitmen kuat pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Bupati Hermus Indou menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir, termasuk para pemilik alat berat (eskavator) dan para penadah hasil tambang. Ia menegaskan bahwa tujuan pertemuan ini adalah melakukan hal terbaik untuk masa depan daerah, masa depan manusia, dan masa depan wilayah Manokwari.
“Yang hadir di sini dari yang punya eskavator dan seterusnya, tapi juga yang penadah. Dan saya kira kita semua ada di sini dan tentu saya bersama-sama jajaran Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama dengan Bapak Kapolda Papua Barat dan jajaran forkopimda untuk kita bersama-sama melakukan hal yang terbaik untuk kita punya masa depan dari daerah ini,”kata Bupati.
Bupati juga menekankan bahwa penertiban ini bukan didasari niat buruk, melainkan untuk melindungi masyarakat adat sebagai bagian integral dari pemerintah yang harus dilindungi. Sumber daya alam yang ada adalah anugerah Tuhan yang harus dikelola dengan bijaksana.
“Saya sebagai Bupati bersama jajaran tidak sedikitpun punya niat yang jelek terhadap semua masyarakat, karena saya kira masyarakat adat itu adalah masyarakat saya, masyarakat pemerintah yang mau tidak mau harus kita lindungi, kita selamatkan,” tegasnya.
Inti dari pertemuan ini adalah penandatanganan kesepakatan dan deklarasi bersama sebagai wujud komitmen untuk menertibkan sementara aktivitas pengelolaan pertambangan tanpa izin di Distrik Wasirawi. Penertiban ini akan berlaku dalam jeda waktu yang ditentukan oleh pemerintah daerah, paling lama satu tahun ke depan.
Jeda waktu ini akan dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk memfasilitasi pengurusan izin agar masyarakat dapat mengoperasikan kembali pengelolaan pertambangan rakyat sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“Kita ada dalam satu kebersamaan ini untuk memastikan kesepakatan kita untuk menunda sementara pengoperasian pengelolaan pertambangan tanpa izin dalam kurun waktu satu tahun ke depan. Tapi itu paling lama, paling cepat kalau izin sudah beroperasi, sudah keluar, Bapak/Ibu kita fasilitasi sesuai dengan prosedur dan mekanisme pemerintahan yang ada. Ayo dioperasikan dan dikelola sesuai dengan apa yang Tuhan mau dan kehendaki,” tutup Bupati.
Senada dengan Bupati, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K,.M.T.C.P juga menegaskan komitmennya terhadap penertiban tambang ilegal yang ada di Distrik Wasirawi, Kabupaten Manokwari.
Deklarasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang legal, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Manokwari.(jp/alb)