Buntut Hibah 88,9 Miliar Yang Tak Diserahkan Gubernur, Dominggus: Biro Adpim Harus Laporkan Semua Agenda

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Agenda Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Penyerahan Bantuan Sosial (Bansos) Biro Kesra Setda Papua Barat tenyata tidak dilaporkan kepada Gubernur Papua Barat.
Hal tersebut disentil Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan M.Si saat memberikan arahan dalam apel Gabungan ASN pemprov, Senin (24/3/2025) di Kantor Gubernur PB, di Arfai.
“Biro administrasi pimpinan selalu harus lapor, besok ada kegiatan a b c dan seterusnya. Supaya saya juga tahu dan membagi tugas jika memang saya tidak bisa karena sibuk,” kata Dominggus.
Menurut orang Nomor 1 di Papua Barat ini, bahwa mengetahui ada kegiatan penandatanganan NPHD dan penyerahan bansos untuk lembaga keagamaan dan Ormas ketika membaca berita di media massa.
“Kemarin saya tidak tahu itu, saya hanya pantau di media saja, tapi okelah, bagi baik-baik yang penting mereka terima dan gunakan dengan baik dan bisa mempertanggung jawabakan itu. Saya tidak tahu hanya pantau di media saja,” ujarnya
Dalam hal ini, Pimpinan OPD terkait juga harus melaporkan kegiatan tersebut. Sehingga sebagai Gubernur bisa mengetahuinya.
“Pimpinan OPD bikin kegiatan harus lapor ya. supaya saya berikan arahan kepada penerima bantuan tersebut secara tepat,” cetusn.
Hibah tersebut berjumlah cukup besar yaitu Rp88,9 Miliar yang dianggarkan Biro Kesra Setda Papua Barat melalui APBD tahun anggaran 2025.
Yang dirincikan Kepala Biro Kesra Setda Papua Barat, Dirsia Natalia,S.E,.MM, yaitu sebesar Rp28 Miliar kepada 70 penerima untuk pembangunan Gereja, Hibah Pembangunan Masjid sekitar Rp4,4 Miliar disalurkan kepada 16 penerima.
Pembangunan Rumah Pastori Rp345 juta kepada 5 penerima. Bantuan lembaga keagamaan sebesar Rp21,3 miliar kepada 40 penerima, bantuan lembaga sosial kemasyarakatan 28,1 miliar kepada 54 penerima.(jp/ask)