Buka Rakornis Dishut PB Tahun 2025, Wagub Tekankan Optimalisasi Pemanfaatan Hutan Untuk Dongkrak PAD

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, SH., M. Si resmi membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Dinas Kehutanan (Dishut) Papua Barat, tahun 2025.
Rakornis Dishut PB tahun 2025 itu digelar pada Selasa (27/5/2025) di Gedung Auditorium Dishut PB. Mengusung tema “Hutan lestari masyarakat sejahtera”.
Mohamad Lakotani mengatakan, Kawasan hutan Provinsi Papua Barat seluas 9.703.608 hektar atau sekitar 90% dari luasan wilayah Provinsi Papua baik di darat maupun perairan, tidak hanya menyimpan keanekaragaman hayati endemik dan menjadi paru-paru dunia tetapi juga sumber kehidupan bagi masyarakat adat dan lokal.
Dengan potensi alam yang begitu besar Sudah menjadi kewajiban bersama untuk mengelola sumber daya hutan dengan sebaik-baiknya. Pengelolaan hutan secara berkelanjutan harus menjadi prioritas agar tiap langkah pemanfaatan hutan tetap menjaga keseimbangan ekosistem dan warisan alam untuk generasi mendatang.
“Saya ingin menegaskan pentingnya Sinergi antar pemangku kepentingan baik pemerintah pusat pemerintah provinsi maupun kabupaten kota semuanya memiliki peran saling melengkapi demikian pula dengan Mitra pembangunan akademisi masyarakat adat dan LSM,” kata Wagub
Peraturan daerah Provinsi Papua Barat nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah peraturan ini mengatur jenis pajak dan Retribusi subjek dan objek pajak, dasar pengenaan serta tarif yang berlaku di Provinsi Papua Barat.
“Harus dipandang sebagai kesempatan dan tantangan bersama. Pemanfaatan hutan yang optimal dan berkelanjutan dapat menjadi kontribusi nyata terhadap PAD yang selanjutnya akan dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan di daerah,” ujarnya.
Ia berharap Rekornis ini dijadikan sebagai sarana peningkatan kapasitas dan inovasi berbagi studi kasus sukses tantangan lapangan dan solusi kreatif dari daerah lain maupun lokal akan sangat berguna. Semangat kolaborasi dan saling mendukung harus terus kita gaungkan karena tanggung jawab menjaga hutan adalah tanggung jawab bersama.

Setiap wilayah hutan di Papua Barat baik utara maupun selatan lebih lanjut Mohamad Lakotani, memiliki karakteristik tersendiri maupun juga kondisi sosial budaya masyarakat yang berpengaruh dalam pengelolaan dan pemanfaatan hutan.
“Untuk itu bapak dan ibu peserta bertugas untuk menjaga dan memanfaatkan hutan agar hutan tetap lestari sehingga dapat dimanfaatkan tetapi juga sisi lainnya dipastikan dapat memberikan manfaat dari masyarakat sekitar hutan itu sendiri,” harap orang Nomor 2 di Papua Barat ini.
Semoga tema Rakornis, hutan lestari masyarakat sejahtera ini mendapat dukungan untuk di wujudnyatakan dalam tugas dan tanggung jawab di lapangan.
Sementara Itu, Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Jimmy.W.Susanto, S. Hut., MP dalam laporannya mengatakan, Dishit PB merupakan salah satu OPD yang memiliki tanggung jawab membantu Gubernur untuk melaksanakan urusan Kehutanan di daerah ini agar sesuai dengan kinerja yang telah ditetapkan dalam RPJPD PB dan telah diterjemahkan ke dalam rencana strategis Dishut PB tahun 2025-2030.
Sasaran utama kinerja Dishut PB adalah mengelola hutan dan masyarakat di dalam dan sekitar hutan dengan target Melestarikan hutan dan mensejahterakan rakyat.
Menurut Jimmy, hutan tidak hanya memiliki fungsi ekologi untuk menjaga keseimbangan alam tetapi juga memiliki fungsi sosial dan ekonomi sebab, pada kenyataannya masyarakat Papua memiliki hubungan emosional yang tidak dipisahkan dari hutan dari sejak dahulu kala sampai turun temurun sehingga Papua dikenal dengan hukum adat yang tidak bisa dipisahkan antara orang Papua, tanah dan hutannya.
Karena itu, pihaknya bertanggung jawab bukan saja pada pelestarian hutan tetapi juga kesejahteraan masyarakat dengan cara membantu Gubernur dalam mengelola hutan dan hasil hutan dengan arif dan bijaksana.

Untuk mendukung acara rapat koordinasi Teknik ini kami mengundang beberapa narasumber yaitu
Kepala Biro perencanaan Kementerian kehutanan RI akan menyampaikan materi tentang kebijakan program dan anggaran Kementerian LHK tahun 2025.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Manokwari, akan menyampaikan materi tentang kebijakan penataan tenorial dalam rangka reforma agraria dan PTSL.
Kepala Biro organisasi setda Provinsi Papua Barat akan menyampaikan materi tentang penataan kelembagaan perangkat daerah sesuai PP Nomor 106 tahun 2021.
Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat akan menyampaikan materi tentang arah kebijakan pembangunan daerah Provinsi Papua Barat tahun 2025-2030.
Kepala BPKAD Papua Barat akan menyampaikan materi tentang efisiensi anggaran tahun 2025 sesuai Inpres Nomor 1 tahun 2025 dan surat Gubernur Papua Barat Nomor 900.1/951/GPB/2025.
Kepala UPT Kementerian di Provinsi Papua Barat akan menyampaikan materi tentang program pembangunan Kehutanan di Provinsi Papua Barat.
Usai membuka Rakornis tersebut, Wagub Papua Barat bersama Pimpinan OPD meninjau stand pangan murah di depan Kantor Dinas Kehutanan Papua Barat.(jp/ask)