MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Wakil Bupati Manokwari, Drs Edy Budoyo membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Distrik, yang dipusatkan di Gedung Lodewijk Mandacan Sp IV, Rabu (23/3/2022).
Edy Budoyo mengatakan, pelaksanaan musrenbang tingkat Distrik merupakan agenda perencanaan tahunan yang wajib di laksanakan sebagai mana diamanatkan dalam undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, secara teknis pelaksanaannya mengacu pada peraturan mendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan.
“Serta Pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana kerja pemerintah daerah,”beber Wabub Budoyo
Mengingat pentingnya musrenbang tersebut, maka diharapkan bagi pemerintah tingkat distrik dan kampung stakeholder terkait termasuk para anggota DPRD Dapil Distrik Prafi dan Warmare, untuk bersama-sama menentukan Program kegiatan prioritas yang akan di usulkan ke pemerintah kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat sesuai dengan kewenangannya.
“Apalagi penginputan aplikasi OPD di perlukan data yang lengkap, maka diminta agar usulan yang disampaikan mencantumkan lokasi yang jelas, target volume (panjang, luas, unit, dan lain-lain), disertai pagu anggaran indikatifnya,”tandas Wabub
Khususnya para Anggota DPRD diharapkan mencermati setiap usulan yang di sampaikan dalam forum musrenbang ini untuk di sinkronkan dengan hasil reses, sehingga kedua produk aspirasi tersebut dapat sejalan serta mengarah pada pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2021-2026.
“Hasil musrenbang tentunya akan di sinergikan dengan rencana kerja (Renja) OPD dan akan dilakukan pembahasan pada forum OPD dan dilanjutkan dengan musrenbang Kabupaten Manokwari yang rencana akan di laksanakan pada tanggal 30 maret 2022 mendatang,”tutup Budoyo.(jp/alb)