MANOKWARI, JAGATPAPUA.com– Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw ingatkan kepala daerah tentang 8 permasalahan daerah yang belum terselesaikan hingga saat ini, sehingga penting untuk dibahas di dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2024.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Waterpauw saat membuka Musrembang Musrembang RKPD 2024 yang dihadiri 7 Bupati dan Kepala Bappeda se Provinsi Papua Barat, di Aston Niu Manokwari, Kamis (4/5/2023).
“hal ini menjadi tantangan dan tugas kita bersama untuk memperbaiki capaian kinerja di berbagai sektor pembangunan di tahun 2024. untuk itu diperlukan pendekatan perencanaan pembangunan secara tematik- holistic, integratif dan spasial guna mendukung pencapaian tujuan pembangunan secara lebih efektifdan efisien,” kata Waterpauw.
Menurut dia, Tantangan daerah yang masih belum terselesaikan sampai saat ini yaitu Pertama, rendahnya akses dan kualitas pemenuhan kebutuhan dasar (pendidikan dan kesehatan) serta perlindungan sosial.
kedua, Belum optimalnya pembangunan berbasis gender dan perlindungan anak serta lanjut usia, Ketiga Masih terjadi konflik horizontal dan kriminalitas meskipun dalam intensitas rendah.
Keempat, belum efektifnya pembangunan ekonomi berbasis sumberdaya local secara produktif, inovatif dan berkelanjutan. Kelima Tingginya resiko kerusakan sumberdaya hutan dan lahan yang berpotensi meningkatkan emisi gas rumah kaca. Keenam, Rendahnya ketersediaan dan kualitas infrastruktur dasar serta konektivitas daerah.
Ketujuh, kerentanan wilayah atas perubahan iklim, pencemaran, kerusakan lingkungan dan potensi bencana, serta Kedelapan yang menjadi isu nasional dan daerah yaitu kemiskinan ekstrim dan stunting.
“Dengan menetapkan prioritas pembangunan, pemerintah juga membuat perkiraan dan target yang realistis dalam RKPD provinsi papua barat tahun 2023 dengan berpedoman pada rpd provinsi papua barat 2023–2026,” sebut Gubernur.
Waterpauw juga menitipkan pesan kepada para Bupati untuk segera mulai menerapkan sistem perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik, atau yang lebih dikenal dengan Sistim Informasi Perencanaan Daerah (SIPD) sehingga proses perencanaan pembangunan dan penganggaran pada tingkat pemerintahan Provinsi dan juga Kabupaten. (jp*)