PemerintahanProvinsi Papua Barat

BPTP Diminta Kawal MoU Tentang PSPT Bernuansa Wisata

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Badan Pengkajian dan Teknologi Pertanian (BPTP) Papua Barat, diingatkan mengawal MoU antara Kementrian Pertanian dan Pemprov Papua Barat tentang pengembangan sistem pertanian terpadu bernuansa wisata Kabupaten Sorong, yang telah ditandatangani awal September 2021, agar segera diimplementasikan.

Hal itu diungkapkan Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Setda Papua Barat, Melkias Wanrinussa pada serah terima jabatan kepala BPTP Papua Barat, Selasa (28/9/2021) di Manokwari.

Ia juga menegaskan bahwa bekerja keras harus terus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dimasa pandemi covid-19 ini, dengan mengembangkan berbagai komoditas unggulan untuk mempersembahkan prestasi terbaik demi kemajuan masyarakat.

“Untuk itu kepada kepala BPTP yang baru saya ingatkan sangat penting untuk mampu melaksanakan pengembangan inovasi teknologi pertanian yang ada di Papua barat. Melalui penelitian serta desiminasi hasil pertanian kepada petani secara khusus dan masyarakat secara umum,”tandas Warinussa.

Menurut ia, peran BPTP sangat sentral dan strategis dalam mendorong pertanian suatu daerah, hal itu dapat dilakukan apabila kepala BPTP memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai koordinator pelaksanaan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan.

Disamping itu BPTP harus mampu memberikan dampak positif kepada masyarakat dalam setiap program kegiatannya.

“Seorang pemimpin tidak hanya dituntut untuk menyelesaikan administrasi saja tetapi juga harus peka menyaring berbagai aspirasi masyarakat serta mampu memberikan solusi dari berbagai permasalahan dimasyarakat terkait teknologi dan inovasi pertanian,”tukasnya

Pemimpin adalah pelayan masyarakat, bukan untuk dilayani tetapi melayani, sehingga harus berda ditengah masyarakat serta selalu berkoordinasi dengan mitra kerja seperti dinas pertanian , peternakan dan stakeholder lainnya di PB.

Selain itu harus mengedepankan etika moral, kejujuran dan keiklasan dengan penuh rasa tanggung jawab.(jp/alb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta