Kab ManokwariPemerintahan

BPK Tengah Audit LKPD Pemkab Manokwari 2024, Bupati Hermus Tekankan Tanggung Jawab, ‘Jangan Ngarang Cerita’

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat tengah melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2024. Audit BPK itu akan dilakukan selama dua pekan atau 14 hari kerja.

Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indou SIP., MH , Senin (10/3/2025) menekankan kepada OPD atau ASN yang diberi kepercayaan mengelola kegiatan untuk profesional dalam memberikan keterangan ketika diminta oleh tim Audit BPK, tentu disertai bukti-bukti secara administrasi.

“Ada pemeriksaan pendahuluan dari badan pemeriksa keuangan RI selama 14 hari. Oleh karena itu saya sangat berharap kepada aparatur sipil negara yang di berikan kepercayaan untuk mengelola kegiatan, mari bertindak profesional dan tidak boleh subjektif dalam artian harus bertanggung jawab ketika ditanya,”kata Bupati

Ketika diperiksa BPK jangan buang batu sembunyi tangan atau melempar tanggung jawab tersebut kepada orang lain.

“Hati-hati, pertanggung jawabkan tugas itu dengan baik. Jadilah aparatur sipil negara yang bertanggungjawab terhadap pekerjaan itu, jangan ketika ditanya-tanya jawabnya mengada-ngada, mengarang cerita, ” tegas orang nomor 1 di Manokwari ini.

Dari sisi administrasi maupun Keuangan laporan itu harus dipertanggung jawabkan dengan baik.

Ia juga menambahkan, ASN harus profesional dan tidak boleh terlibat dalam hal-hal yang sifatnya politis. Supaya tidak ada konflik kepentingan di setiap OPD yang menghambat pelayanan kepada seluruh masyarakat di Manokwari.

“Fokus dengan tugas dan tanggung jawab yang di berikan oleh pimpinan, disiplin, menjaga dedikasi dan loyalitas serta bekerja sesuai dengan ketentuan,”cetusnya.

Ia mengingatkan sistem kerja ASN adalah sebagai mata rantai yang saling mempengaruhi. Mari kerjakan tugas masing-masing untuk kepentingan masyarakat.

“Sehingga kinerja kita bisa menjadi akumulasi kinerja di setiap OPD dan akumulasi OPD bisa menjadi kinerja pemerintah daerah atau bupati dan wakil bupati,” sebut Bupati. (jp/alb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta