-1.4 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

BPJS Kesehatan Manokwari Gelar Gathering Bersama Badan Usaha dan Media

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – BPJS Kesehatan Cabang Manokwari menggelar gathering bersama badan usaha dan media, Senin (12/6/2023), Badan Usaha dan Media dianggap membantu dalam peningkatan cakupan kepesertaan JKN di Wilayah tersebut

Kepala BPJS Cabang Manokwari dr. Dwi Sulistiyono Yudo mengatakan, Badan Usaha yang terdaftar di Kabupaten Manokwari sebanyak 643 Badan Usaha, dengan Jumlah Peserta 21.978 jiwa beserta anggota keluarga yang terdaftar dalam program JKN-KIS

“Atas capaian yang telah diraih oleh Badan Usaha, maka kami memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Badan Usaha terbaik dimana telah mendaftarkan Pekerja dan Anggota Keluarganya 100%, aktif dalam menggunakan Aplikasi Edabu, dan Rutin dalam melakukan Pembayaran Iuran Setiap bulan,” kata dr. Dwi.

Selain itu, dirinya juga menyebutkan  Peran media dalam memperluas informasi tentang program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan kolaborasi yang sangat penting untuk menyukseskan program JKN.

“BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan kedekatan dengan masyarakat dalam memberikan informasi terkini seputar Program JKN, salah satunya melalui Media. Saya mengucapkan terimakasih kepada para media yang telah aktif memberitakan informasi atau berita-berita positif tentang Program JKN,” lanjut dia.

Dalam kegiatan tersebut juga diisi dengan sejumlah informasi terkait dengan pentingnya pemanfaatan JKN dan transformasi layanan JKN di seluruh nusantara. Selain itu, Badan Usaha dan insan Media di berikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pola hidup sehat dalam dunia kerja.

“Kami berharap, capaian dari dari Badan Usaha terbaik dan Media yang paling aktif dalam memberitakan Program JKN dapat meningkatkan motivasi bagi Badan Usaha dan Media lainnya untuk mendapat kesempatan menjadi Badan Usaha terbaik dan juga Media yang konsisten dalam memberitakan Program JKN di tahun berikutnya,” tandas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari. (jp*)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta