MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat, menangkap 2 pelaku, berinisial H (34) dan S (30), di Jalan Jenderal Soedirman, Sorong Kota, Rabu lalu.
Dilokasi tersebut petugas BNN, menyita, 21 bungkus plastik bening berukuran kecil, yang berisikan Narkotika jenis Sabu.
“Dari tangan S ditemukan Sabu 1 paket, dan H, 20 paket, serta satu buah alat hisap dirumah kontrakannya,” Kepala BNN Papua Barat, Brigjen Pol Setija Juinanta, di Manokwari, Kamis (23/5/2019).
Dari hasil penangkapan dua pelaku ini, tim Berantas BNN, kembali melakukan pengembangan, dan menangkap seorang pemuda berinisial HM (37), di Jalan Pulau Waigeo No 29, Kampung Baru, Sorong.
“Dari pengakuannya, di dapati 29 paket Narkotika jenis Sabu, yang disimpan di dalam tanah halaman rumahnya,” ujar Setija.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan pemuda lainnya, NH (33), didepan Pelabuhan Laut Kota Sorong. Dari tangannya, didapat barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 1 paket sedang seberat 25 gram.
“Keempat pemuda ini sudah diamankan di sel BNN Papua Barat, sambil menunggu proses selanjutnya,” tandas Setija.(red)