2.2 C
Munich
Kamis, November 21, 2024

BMKG: Cuaca Ekstrem Landa Indonesia 3 Hari ke Depan

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), telah mengumumkan peringatan dini cuaca ekstrem yang akan melanda sejumlah wilayah di Indonesia, dan berpotensi terjadi hingga tiga hari ke depan.

Informasi BMKG yang diterima Senin (6/5/2019) menyebutkan cuaca ekstrem tersebut terjadi karena terdapat pusat tekanan rendah (Low) di Samudera Pasifik Utara Papua dan di Laut Banda.

Belokan angin terdapat di Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Laut Jawa, Kalimantan Selatan, Sulawesi tenggara, Maluku dan Papua. Sedangkan konvergensi terdapat di Kalimantan Timur.

BMKG memantau wilayah yang berpotensi hujan lebat pada, Senin (6/5/2019) di antaranya adalah Jambi, Lampung, Jawa Barat, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Papua.

Sementara untuk wilayah Indonesia yang berpeluang terjadi hujan dengan intensitas lebat disertai angin kencang dan kilat/petir terjadi di Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Jabodetabek, Jawa Timur, Kalimantan Barat dan Maluku.

Sedangkan untuk Selasa (7/5/2019), hujan lebat berpeluang terjadi di Jambi, Lampung, Jawa Barat, Yogyakarta, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Papua.

Wilayah yang berpotensi hujan lebat disertai kilat/petir dan angin kencang yaitu Aceh, Sumatera Utara, Jabodetabek, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Maluku

Untuk dua hari ke depan yaitu Rabu (8/5/2019), BMKG memantau wilayah yang berpotensi hujan di antaranya adalah Jambi, Lampung, Jawa Barat, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah dan Papua.

Sedangkan wilayah yang berpotensi hujan lebat disertai kilat/petir dan angin kencang yaitu Aceh, Sumatera Utara, Jawa Timur, dan Maluku.(***/Tribunnews.com)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta