4.2 C
Munich
Minggu, Desember 22, 2024

BI Menjamin Kebutuhan Uang Layak Edar Jelang Natal dan Tahun Baru

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Kepala BI Perwakilan Papaua Barat, Rut. W Eka Trisilowati, mengatakan momen Natal dan Tahun Baru, yang akan dirayakan secara meriah oleh seluruh komponen masyarakat di Papua Barat, akan mendorong peningkatan jumlah kebutuhan uang rupiah di masyarakat.

Sebagai bentuk kesiapan, dalam menyambut momen tersebut, Kantor Perwakilan BI Papua Barat, telah melakukan koordinasi dengan seluruh perbankan di wilayah kerja untuk menyediakan uang rupiah layak edar dalam jumlah yang mencukupi dan dalam pecahan yang memadai.

“Berdasarkan proyeksi yang telah disusun, kebutuhan uang (ouflow) selama masa Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 diprakirakan mencapai Rp1,39 triliun atau menurun tipis 1,16% dibandingkan kebutuhan uang masa Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 sebesar Rp1,42 triliun,” ungkapnya, melalui rilis yang diterima media ini, Kamis (3/12/2020).

Dia juga mengatakan kebutuhan uang di masa pandemi ini utamanya berasal dari persiapan perbankan dalam rangka penyerapan anggaran di akhir tahun, serta realisasi anggaran Dana Desa dan proyek pemerintah di samping kebutuhan masyarakat di momen Natal dan Tahun Baru.

“Kebutuhan uang di masyarakat yang cukup tinggi, KPw BI Papua Barat menjamin ketersediaan uang rupiah dan akan terus memantau perkembangan jumlah uang beredar di Papua Barat,” sebutnya.

Sebagai upaya dalam pencapaian sasaran inflasi daerah tahun 2020 sebesar 3±1% (yoy), serta menyikapi jumlah uang yang beredar di masyarakat, pihaknya mengimbau setiap pemangku kepentingan dapat memperkuat komitmen dalam meningkatkan komunikasi ekspektasi untuk menjaga agar konsumsi tetap terjaga, serta turut terlibat melakukan persuasi belanja bijak dengan merencanakan dan berbelanja untuk kebutuhan yang produktif dan diarahkan pada peningkatan produktivitas usaha.

“Hal ini juga menjadi upaya bersama dalam mendorong pemulihan ekonomi Nasional, khususnya di Provinsi Papua Barat, dengan kampanye, “Bangga Produk Indonesia” dengan menggunakan/konsumsi produk lokal,” tukasnya.

Di sisi lain, dengan cukup tingginya peredaran uang pada akhir tahun ini, Bank Indonesia senantiasa mengajak masyarakat untuk memperhatikan ciri-ciri keaslian uang rupiah dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang (3D).

“Masyarakat juga diharapkan turut memperlakukan dan menjaga rupiah dengan baik melalui 5 ‘JANGAN’, (Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, Jangan Dibasahi dan Jangan Dilipat), sehingga kualitas uang Rupiah yang beredar senantiasa dalam kondisi layak edar (ULE),” terangnya.

Selain itu, sebagai bagian dari pencegahan penyebaran Covid-19, KPw BI Papua Barat, juga telah menerapkan protokol kesehatan dalam penanganan uang.

Ditambahkan BI, sejak 12 November 2020 telah kembali membuka layanan penukaran uang rusak. Penukaran uang rusak dibuka setiap hari Kamis, pukul 08.00-11.30 WIT di loket layanan KPw BI Papua Barat.

Pembukaan kembali layanan penukaran uang rupiah rusak merupakan upaya Bank Indonesia, dalam memastikan ketersediaan uang rupiah yang layak edar di masyarakat, dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

“Untuk menukarkan uang rupiah rusak, masyarakat cukup membawa uang rupiah rusak yang masih memenuhi persyaratan ke Kantor BI sesuai jadwal layanan,” tandasnya.

Informasi mengenai kriteria uang Rupiah kertas dan logam rusak yang diberikan penggantian dapat dilihat pada tautan berikut : (https://www.bi.go.id/id/ruang-media/info-terbaru/Pages/BI-Buka-Kembali-Layanan-Penukaran-Uang-Rupiah-Rusak.aspx).(rls/jp)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta