2.9 C
Munich
Kamis, November 21, 2024

Besok, Desk Pemilu Papua Barat, Akan Bergeser ke 13 Kabupaten/Kota

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com- Selasa 16 April 2019, Desk Pemilu Pemerintah Provinsi Papua Barat, akan bergeser ke 13 kabupaten/kota, yang dikoordinir oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Drs Musa Kamudi.
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani SH, M.Si, Senin (15/4/2019) di ruang kerjanya.
Menurutnya, Desk Pemilu ini dibentuk seusai teleconference yang dilakukan antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu lalu.
“Desk berfungsi mengawal penyelenggaraan Pilkada Serentak. Tugasnya melakukan sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan Pemilu, menginventarisasi dan mengantisipasi masalah serta memberikan saran penyelesaian permasalahan Pemilu,” jelas Wagub.
Selain itu, Desk Pemilu berkewajiban memberikan laporan perkembangan Pilkada setiap hari dan laporan tersebut oleh gubernur akan diteruskan kepada Mendagri. Selanjutnya dirangkum dan disampaikan kepada Presiden.
Wagub juga menyebut budaya cukup berpengaruh pada pelaksanaan Pemilu, secara khusus di Papua. Pasalnya, selain kontestasi, tingginya potensi kerawanan karena banyak suku dengan dukungan yang berbeda-beda.
Namun, Wagub menyatakan, hingga saat ini hubungan persaudaraan, pertemanan masih tetap terjaga dengan baik, meskipun di dunia maya ada saling menghujat dan saling mencaci maki.
“Kami berharap ada dukungan dari rekan wartawan dalam memberikan informasi yang dapat menyejukan masyarakat,” ujar Wagub.
“Kalau pilihan berbeda itu biasa, bangsa yang besar dari Sabang sampai Merauke dengan beragam suku, terutama etnis juga pilihan politik yang berbeda-beda itu sebuah keniscayaan,” ucap Wagub.
“Masyarakat harus mencontohi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, meski berbeda Partai, tetapi dalam melaksanakan tugas pemerintahan kita tetap solid dan kompak,” tutup Wagub.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta