-1.4 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Bersama Pemkab TW Dan Sorong Hermus Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Bupati Kabupaten Manokwari, Hermus Indou SIP.,MH berkomitmen menindak lanjuti Rekomendasi BPK RI Perwakilan Papua barat atas LHP LKPD T.A 2021.

“Mewakili Pemkab Teluk Wondama dan Sorong, saya menyampaikan bahwa kami berkomitmen untuk menindak lanjuti semua rekomendasi yang telah di tunjukan oleh BPK RI kepada kami dalam waktu 60 hari kedepan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”kata Bupati Manokwari.

Ia menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang telah menyajikan hasil pemeriksaan yang kompetitif dan juga akuntabel dan telah membuktikan kepada pemerintah dalam memperoleh opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Bupati Hermus juga berharap agar BPK RI tetap memberikan pembinaan kepada para pimpinan OPD baik dilingkup Pemkab Manokwari maupun Teluk Wondama dan Sorong.

Sesuai amanat UUD nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, lebih lanjut Hermus, pemerintah kabupaten telah melaksanakan kewajiban menyampaikan LKPD kepada BPK RI PB.

Dan BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Pemkab T.A 2021 tersebut selama 60 hari melalui pemeriksaan intern dan juga pemeriksaan terinci.

Ia menyebut, penyerahan LHP tersebut juga merupakan bukti kinerja pemerintah daerah bahwasannya sudah melaksanakan salah satu dari semua tugas penyelenggaraan pemerintahan demgan baik, yang tentu tidak terlepas dari bimbingan BPK.

Sesungguhnya harus disadari bahwa, pemeriksaan yang dilakukan BPK bukan untuk mencari kesalahan tetapi lebih diarahkan kepada palaporan keuangan yang baik.

“Mewakili rekan-rekan bupati Teluk wondama dan bupati sorong bersama pimpinan DPRD setiap daerah tersebut menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPK RI perwakilan Papua Barat, juga tim yang kurang lebih 60 hari lamanya telah bekerja dengan maksimal dan melakukan pembinaan kepada semua OPD untuk mewujudkan harapan BPK RI terhadap kualitas laporan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”ucap Bupati.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta