-0.8 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Berprestasi, Enam Personel Polda Papua Barat Diberi Penghargaan

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga Sihombing, S.I.K.,M.H. memberikan penghargaan (reward) kepada enam personel Polda Papua barat.

Enam Personil tersebut dianggap telah berprestasi dalam melaksanakan tugas. Penghargaan itu diserahkan, Senin (24/10/2022) di lapangan Apel Mapolda Papua Barat.

Enam personel itu adalah;
1. Bripda Andi Irawan Rumagia Bintara Direktorat Samapta
2. Bripda Muh.Wahyuda Febriansyah Bintara Direktorat Samapta
3. Bripda Muh.Husein Tuankotta Bintara Direktorat Samapta
4. Bripda Mohammad Farhan I Bintara Dit Tahti
5. Bripda Andreas Welem Assa Bintara Dit Tahti
6. Bripda Mohammad Ardi Bintara Dit Tahti.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pimpinan kepada para anggota kepolisian, khususnya dalam lingkup Polda Papua Barat.

“Dan saya juga memberikan apresiasi, karena sudah mempunyai insting sebagai seorang polisi yang baik, yang telah berhasil menjalankan tugas dan kewajiban, serta membawa nama baik institusi Polri khususnya Polda Papua Barat,”ucap Kapolda

“Walaupun yang bersangkutan bertugas di Direktorat Sabhara dan Direktorat Tahti namun mereka memiliki insting Kepolisian” tambah Kapolda.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi,S.I.K.,M.H menambahkan,  Reward yang diberikan tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat, Nomor : Kep/382/X/2022, tanggal 13 Oktober 2022 tentang pemberian piagam penghargaan atas jasa dan prestasi dalam melaksanakan tugas kepolisian melebihi panggilan tugasnya.

“Atas pemberian penghargaan ini diharapkan juga dapat memacu semangat personil Polri yang lainnya untuk terus berprestasi, berinovasi dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai polisi yang melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat”ujar Kabid Humas.(jp/rls)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta