HeadlineProvinsi Papua Barat

102 Unit Mobil Dinas Papua Barat Dilelang Secara Terbuka, Tahap Pertama 52 Unit

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pemerintah Provinsi Papua Barat, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong, tengah menyelenggarakan Lelang Barang Milik Daerah berupa kendaraan roda dua sebanyak 52 unit dari total 102 unit yang masuk dalam dokumen lelang.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat, Yacob Jitmau SE.,MM Senin (27/3/2022) kepada awak media di kantornya.

Ia menjelaskan, semua proses tahapan lelang telah dilakukan hingga pelaksanaannya yang dimulai hari ini, Senin (27/3/2022).

“Proses lelang kita lakukan selama 3 hari ya, dimulai hari ini hingga Rabu (29/3/2022),”kata Yacob

Menurut Yacob, sebanyak 102 unit mobil dinas yang telah direkomendasikan masuk dalam proses lelang. Yang dibagi dalam 2 tahap yakni tahap pertama sebanyak 52 unit dan tahap kedua 50 unit mobil.

Dari 102 unit mobil, 52 di tahap pertama lelang sudah layak dan memenuhi dokumen pelelangan.

“Lelang dilakukan oleh KPKNL Sorong. Sebanyak 30 unit dari jumlah 52 unit kendaraan pada tahap pertama ini, dibagi lagi dalam 3 lot. Lot pertama (hari ini) 10 unit, lot keduanya (besok) 10 unit dan lot ketiga 10 unit (lusa),”sebut Jitmau

Sedangkan 22 unit kendaraannya lagi akan dilelang pada April 2022. Kendaraan tersebut rata-rata berusia 7 tahun, dari aturan yang sebelumnya 5 tahun.

Ia menyebut, jika ditotalkan anggarannya untuk 52 unit kendaraan jumlah nilai perolehan sekira Rp12 miliar, untuk nilai wajar/taksirannya Rp3 miliar lebih sesuai kriteria.

Dana itu lebih lanjut Jitmau, akan disetor ke Kas Daerah Pemerintah provinsi Papua Barat.

“Harga lelang terendah Rp13 juta, tapi itu mobilnya sudah keropos, kalau kisaran tertinggi 100 hingga 200 juta,”ujarnya

Pelelangan mobil dinas tambah Jitmau merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan aset daerah sesuai petunjuk KPK. Sejak tahun 2018 pihaknya melakukan penarikan kendaraan dari Pimpinan OPD maupun Kepala Bidang yang memiliki lebih dari 1 kendaraan dinas.

“Nah total mobil dinas yang berhasil ditarik kurang lebih selama 4 tahun itu sebanyak 222 unit, namun 120 unit sudah diberikan kepada pimpinan OPD dan pejabat terkait termasuk pejabat instansi vertikal di wilayah kerja pemprov Papua barat, sehingga sisanya 102 ini yang kami lelang,”beber Jitmau.(jp/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta