Berhasil Amankan 71 Motor Curas, Kapolres Manokwari Puji Tim Avatar Reskrim

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan memberikan apresiasi kepada Tim Avatar Reskrim Polres Manokwari karena berhasil mengamankan 71 unit motor Curian dan Kekerasan (Curas) di sepanjang Oktober 2021.
Hal ini terkuak saat press rilis terkait penangkapan 71 motor curas sepanjang bulan oktober oleh tim Avatar Reskrim Polres Manokwari, Senin (1/11/2021).
Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan mengatakan dari 23 laporan polisi yang masuk di polres Manokwari akibat aksi kejahatan tersebut, selama Oktober 2021 tim Avatar sudah mengamankan 71 kendaraan bermotor yang 6 diantaranya sudah dikembalikan ke pemiliknya.
Dengan 8 tersangka yang ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Salah satu diantaranya masih menjalani perawatan akibat kecelakaan tunggal.
“Rata-rata mereka melaksanakan aksinya malam hingga dini hari, mulai dari menghadang maupun melukai korban. Yang menjadi sasaran tersangka adalah pengendara wanita. 8 pelaku itu sudah termasuk pelaku Curas terhadap oknum wartawati beberapa waktu lalu “ungkap Kapolres
Kapolres juga menerangkan bahwa, dari sejumlah tersangka itu, ada yang merupakan residivis dengan aksi kejahatan yang sama. Ia mengakui, Penangkapan para pelaku merupakan hasil kerjasama dari sejumlah satuan.
“Tersangka ini ada yang baru bebas tahun 2019 lalu. Dalam menjalankan aksinya mereka berkelompok dan menjalankan perannya masing-masing. Tersangka ini menjalankan aksinya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Mereka juga rata-rata putus sekolah. Dari total motor yang diamankan nilainya bisa mencapai 700 juta,”tandas Kapolres
Hingga saat ini tambah Kapolres, belum ada motor hasil curian yang di jual ke penada. Dan dengan kejahatan tersebut, pelaku di ancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.(jp/sam)