Belanja Pegawai Mendominasi APBD Provinsi, Fraksi PDIP: Perlu Rasionalisasi Dan Evaluasi Kebutuhan Formasi
Belanja Pegawai Sebesar Rp.882,897,270,767,18 miliar

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Porsi Anggaran Belanja untuk Belanja Pegawai mendominasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat sebesar Rp.882,897,270,767,18 miliar, dengan persentase 20% dari belanja operasi atau 42 % dari Belanja APBD Provinsi Papua Barat.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP DPRP, Saleh Siknun saat menyampaikan pemandangan umum Fraksidalam Rapat Paripurna Senin (15/12/2025).
“Hal ini menggambarkan bahwa Sebagian besar Anggaran belanja provinsi Papua Barat tersedot untuk membiayai kebutuhan Gaji dan Tunjangan ASN. Untuk itu kedepan diperlukan rasionalisasi belanja pegawai dan evaluasi kebutuhan formasi,” kata politisi PDIP ini.
Selanjutnya, Belanja Barang dan Jasa Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya Efisiensi, Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan pengadaan dan operasional di setiap Organisasi Perangkat Daerah.
Kemudian, untuk Belanja Hibah Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar dilaksanakan secara selektif berdasarkan kebutuhan dengan indikator yang jelas serta pemberian dana hibah tidak dilakukan secara berulang kepada penerima yang sama dengan mempertimbangkan kebutuhan belanja daerah untuk Masyarakat papua barat telah terpenuhi dengan maksimal.
Belanja Bantuan Sosial, Walaupun alokasi anggaran sangat kecil, namun komponen ini sangat strategis untuk itu diharapkan distribusinya tepat sasaran bagi Masyarakat papua barat yang rentan.
Untuk belanja Modal yang dipandang alokasi anggarannya sangat kecil dengan persentase 10,2% dari Total Anggaran belanja pemerintah tahun 2026. Komposisi Anggaran Belanja Modal yang sangat kecil memberikan gambaran bahwa porsi anggaran untuk Pembangunan infrastruktur dan investasi jangka panjang masih terbatas, sementara belanja modal sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, kualitas pelayanan publik serta memperluas manfaat Pembangunan.
Fraksi PDI Perjuangan memandang bahwa struktur belanja APBD Provinsi Papua Barat yang lebih memprioritaskan belanja operasi Khususnya Belanja Pegawai memberikan beberapa implikasi yaitu;
Ruang Fiskal Daerah menjadi sempit sehingga berdampak pada belanja Pembangunan yang strategis. Efektivitas Pembangunan jangka Panjang menjadi terhambat dikarenakan minimnya investasi aset daerah.
Ketergantungan kepada pemerintah pusat berpotensi tinggi, apalagi adanya Pendapatan dari PAD sangat rendah Dimana sulit untuk menopang belanja Pembangunan.
Untuk itu fraksi PDI Perjuangan menegaskan kepada Gubernur untuk meningkatkan efisiensi belanja rutin melalui tata kelola pemerintahan, menata kembali prioritas belanja agar proporsi belanja modal dapat ditingkatkan, meningkatkan PAD untuk memperbesar kapasitas Fiskal Daerah, dan mengendalikan pertumbuhan belanja pegawai agar tidak menguras belanja produktif.
Setelah meneliti dan mengkaji serta di lakukan telaah terhadap seluruh isi dokumen Ranperda APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2026, Fraksi PDI Perjuangan memberikan Catatan sebagai berikut :
Belum optimalnya alokasi anggaran di beberapa organisasi perangkat daerah yang bersifat teknis untuk menjawab program program prioritas yang telah ditetapkan melalui RPJMD Papua barat 2025 –2029, Alokasi anggaran di setiap perangkat daerah masih banyak dipergunakan untuk membiayai belanja pegawai untuk Gaji dan Tunjangan ASN sehingga menyebabkan ruang fiskal untuk program prioritas dan Pembangunan menjadi terbatas.
Untuk itu Fraksi PDI Perjuangan menyarankan kepada Gubernur agar kedepannya harus melakukan Penataan Belanja Pegawai(Expenditure Control) dengan melakukan penataan tunjangan ASN Berbasis Kinerja Dimana TPP dihitung berdasarkan capain kinerja, Bukan berdasarkan Kehadiran.
Rasionalisasi Perangkat Daerah dengan dilakukan penyederhanaan jabatan struktural yang tidak berdampak langsung, dilakukan Reorientasi APBD untuk belanja program prioritas.
Fraksi PDI Perjuangan Memandang bahwa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Provinsi papua barat tahun 2026 pemerintah telah menetapkan prioritas Pembangunan yang berfokus pada Kualitas Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Papua barat sebagai investasi jangka panjang.
Namun disisi lain Alokasi Pagu Anggaran pada Organisasi Perangkat daerah khususnya Bidang Pendidikan dan Bidang Kesehatan tidak memenuhi Mandatory Spending yang diamanatkan oleh Undang Undang.
Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan bahwa Mandatory Spending untuk Bidang Pendidikan sebesar 20% dari APBD dan Bidang Kesehatan sebesar 10 % Adalah perintah undang undang yang sifatnya wajib dan mengikat untuk dipenuhi, bukan sekedar Pilihan Kebijakan.
Apakah Pemerintah menjamin dengan tidak Terpenuhinya Mandatory Spending untuk Bidang Pendidikan Peningkatan Kualitas layanan dan pemerataan Pendidikan kepada Masyarakat papua barat dapat dilakukan secara maksimal. Lalu bagaimana pemerintah dapat menjamin keberlanjutan layanan dasar Kesehatan Masyarakat, Peningkatan kualitas fasilitas Kesehatan dan pemenuhan tenaga Kesehatan di wilayah dengan akses terbatas? Mohon Penjelasan Gubernur.
Terkait dengan Anggaran Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan, Pemerintah provinsi harus memiliki data yang telah terverifikasi di 7 kabupaten dan perlu adanya sinkronisasi agar tidak terjadi pendobelan penerima dengan bantuan Kabupaten untuk kegiatan yang sama.
Ia menegaskan, Pemerintah provinsi harus memperhatikan perintah undang undang terkait dengan bantuan hibah untuk Lembaga dan perorangan.
Tidak diperbolehkan mendapat secara berulang atau terus menerus- agar bantuan Hibah dan Bantuan Sosial yang diserahkan kepada penerima dapat dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme dan aturan serta tertib administrasi.
“Perlu dilakukan pembimbingan atau sosialisasi agar dapat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme,” tutupnya.(jp/ctr)





